Sektor Properti Bisa Jadi Penggerak Pemulihan Ekonomi dari Pandemi
Senin, 05 Juli 2021 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, poperti merupakan sektor yang sangat terdampak pandemi, terutama pada sektor perumahan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memberikan insentif untuk sektor properti sesuai tingkatan dan jenjang dalam Permenkeu No 21 Tahun 2021. Salah satu tujuan untuk meningkatkan kualitas layak huni.
“Rencana pemerintah yang di atur RPJM dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni yang semua 56% menjadi 70%, dengan sekitar 11 juta rumah tangga. Rencana intervensi langsung dan tidak langsung. Melalui program peningkatan kualitas, pembiayaan perumahan dan bantuan atau subsidi bantuan perumahan, pembinaan rumah kumuh dengan alokasi 5 juta rumah," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo menyebutkan bahwa pertumbuhan sektor perumahan berpotensi menumbuhkan ekonomi pada sektor lainnya.
Dari 174 sub-sektor industri terdapat 5 besar sektor yang mengalami dampak, salah satunya perumahan. “Setiap tambahan anggaran Rp1 pada sektor terkait properti, akan menciptakan output terhadap ekonomi sebesar Rp2,15,” papar Haru.
Baca juga: Karyawan Dipaksa Masuk Kerja saat PPKM Darurat, Luhut: Laporkan!
“Rencana pemerintah yang di atur RPJM dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni yang semua 56% menjadi 70%, dengan sekitar 11 juta rumah tangga. Rencana intervensi langsung dan tidak langsung. Melalui program peningkatan kualitas, pembiayaan perumahan dan bantuan atau subsidi bantuan perumahan, pembinaan rumah kumuh dengan alokasi 5 juta rumah," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo menyebutkan bahwa pertumbuhan sektor perumahan berpotensi menumbuhkan ekonomi pada sektor lainnya.
Dari 174 sub-sektor industri terdapat 5 besar sektor yang mengalami dampak, salah satunya perumahan. “Setiap tambahan anggaran Rp1 pada sektor terkait properti, akan menciptakan output terhadap ekonomi sebesar Rp2,15,” papar Haru.
Baca juga: Karyawan Dipaksa Masuk Kerja saat PPKM Darurat, Luhut: Laporkan!
Lihat Juga :