Sektor Properti Bisa Jadi Penggerak Pemulihan Ekonomi dari Pandemi
Senin, 05 Juli 2021 - 22:21 WIB
loading...
Ilustrasi perumahan. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Tahun 2021 menjadi tahun penuh harapan dan optimisme dalam proses pemulihan ekonomi , tidak hanya di Indonesia tapi juga secara global. Semua sektor diharapkan dapat pulih dan memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk sektor properti dan perumahan.
Untuk memacu sektor tersebut diperlukan dukungan semua stakeholders diantaranya adalah pemerintah, jasa keuangan dan perbankan, pengembang dan juga sektor pendukung lain yang menjadi ekosistem di sektor ini.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto mengatakan, sektor properti akan tetap menjadi leading sektor sampai kapanpun. Pasalnya, bisnis properti memiliki multiplier effect karena akan menggerakan sekitar 170 industri.
“Secara universal sektor properti merupakan sektor yang penting karena mampu menarik dan mengembangkan berbagai macam sektor, seperti sektor jasa, pembangunan bahkan keuangan. Serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja," kata Eko Senin (5/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Tak Pengaruhi Ekonomi Kuartal II, Airlangga: Angka 7% Masih Bisa Dicapai
Untuk memacu sektor tersebut diperlukan dukungan semua stakeholders diantaranya adalah pemerintah, jasa keuangan dan perbankan, pengembang dan juga sektor pendukung lain yang menjadi ekosistem di sektor ini.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto mengatakan, sektor properti akan tetap menjadi leading sektor sampai kapanpun. Pasalnya, bisnis properti memiliki multiplier effect karena akan menggerakan sekitar 170 industri.
“Secara universal sektor properti merupakan sektor yang penting karena mampu menarik dan mengembangkan berbagai macam sektor, seperti sektor jasa, pembangunan bahkan keuangan. Serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja," kata Eko Senin (5/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Tak Pengaruhi Ekonomi Kuartal II, Airlangga: Angka 7% Masih Bisa Dicapai
Lihat Juga :