Tingkatkan Imunitas Lawan Covid, Ayo Pakai BBM RON Tinggi!

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:33 WIB
loading...
Tingkatkan Imunitas...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta pada 5 Juli 2021 menunjukan dalam kategori tidak sehat, yakni kontraksi polusi PM 2.5 atau mencapai 88 µg/m³. Data dari IQAir.com menempatkan DKI Jakarta dengan kondisi udara paling buruk di dunia.

Pengamat Energi Mamit Setiawan menilai, dengan kondisi udara yang tidak sehat, maka Pemerintah perlu segara mengambil langkah-langkah seperti peralihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas lebih baik.

"Saya melihatnya meskipun PPKM saat ini sudah diterapkan, tapi mobilitas masyarakat masih cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat pada saat penyekatan diberbagai titik kemarin masih terjadinya kemacetan yang cukup panjang," kata Mamit, Selasa (6/7/2021).



Begitu juga, lanjut Mamit, mobilitas masyarakat di daerah penyangga Jakarta yang masih cukup tinggi. Hal ini juga memerlukan kebijakan dari pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan BBM dengan RON yang tinggi, sehingga index polusi bisa berkurang."Mengingat dengan menggunakan BBM RON tinggi pembakaran menjadi lebih baik dan sempurna," jelas Mamit.

Dengan adanya kebijakan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta, kata Mamit, maka pemerintah bisa segera mendorong masyarakat untuk beralih ke penggunaan BBM dengan kualitas baik. "Saya kira ini saat yang tepat ya agar masyarakat kita bisa lebih peduli lagi terhadap kondisi udara kita dimana pentingnya menggunakan BBM dengan RON yang lebih tinggi," kata dia.

Melalui edukasi, kata Mamit, yang diberikan bahwa menggunakan BBM RON tinggi dimana pembakaran mesin menjadi lebih sempurna dan gas buang menjadi lebih sedikit kunci, masyarakat bisa beralih ke BBM dengan kualitas baik.
"Ini jelas akan mengurangi emisi rumah kaca mengingat pemerintah mempunyai komitemen dalam perjanjian Paris mengurangi emisi buang. Selain itu, melalui BBM RON tinggi maka jarak tempuh juga akan semakin jauh," jelas Mamit.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa berhemat dalam membeli BBM serta berhemat dari sisi perawatan mesin karena tidak sering-sering pergi ke bengkel. "Program langit biru yang pernah di lakukan oleh Pertamina perlu dihidupkan kembali dalam rangka mengurangi polusi udara," beber dia.

Diketahui, Jakarta kembali dimasuk dalam daftar sebagai kota besar dengan kondisi udara paling buruk di dunia. Itu berdasrakan data yang disajikan IQAir.com pada Senin 5 Juli 2021 pukul 06.20 WIB. Indeks kualitas udara Jakarta tercatat mencapai 168 dalam katagori tidak sehat dengan konsentrasi polusi PM 2.5. Kondisi udara Jakarta secara real time berada dalam urutan pertama yang terburuk di dunia.

Sementara kota besar yang tercatat dengan kondisi udara terburuk kedua di dunia adalah Kota Zagreb (Kroasia), kemudian disusul Kota Johannesburg (Afrika Selatan) di urutan ketiga, dan Kota Dhaka (Banglades) di urutan keempat.
Buruknya kualitas udara Jakarta ini dikhawatirkan akan meningkatkan daya tahan para pasien yang terpapar Covid-19.
Mengingat, penyakit kronis akibat polusi udara berkontribusi pada penurunan sistem imunitas tubuh. Bahkan bisa memperparah gangguan kesehatan jika terpapar virus Covid-19.



Bahkan, WHO menyarankan negara-negara dengan polusi udara yang tinggi seperti Indonesia perlu mempertimbangkan risiko kematian para pasien covid-19. "Penyakit kronis akibat polusi udara berkontribusi terhadap penurunan sistem imunitas tubuh," kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Lingkungan FKM UI, Budi Haryanto.

Budi menyebut, berdasarkan Studi Harvard risiko kematian pasien Covid-19 4,5 kali lebih banyak di wilayah polusi PM2,5. Warga yang terpapar PM 2,5 jangka panjang lebih mungkin meninggal karena Covid-19. Terkait memburuknya kualitas udara Jakarta ini, Pertamina terus mengajak warga Jakarta untuk beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Saat ini Pertamina memberikan potongan harga sebesar Rp 300 per liter bagi para pembeli BBM Pertamax RON-92, Pertamax RON-98, Dexlite CN-51 maupun Pertamina Dex CN-53. Potongan harga tersebut berlaku hingga 31 Juli 2021 bagi pengguna aplikasi MyPertamina.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)