PPKM Darurat, OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:12 WIB
loading...
PPKM Darurat, OJK: Stabilitas...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan stabilitas yang dimaksud berada di aspek kecukupan permodalan dan likuiditas.

“Di tengah pandemi yang masih berlangsung, secara umum stabilitas industri jasa keuangan masih terjaga, terutama pada aspek kecukupan permodalan dan likuiditas. Meski, fungsi intermediasi berpotensi kembali mengalami tekanan seiring dengan pemberlakuan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat,” ucapnya pada Webinar Mid Year Economic Outlook 2021 di Jakarta, Selasa (6/6/2021).

Namun, OJK mencatat bahwa fungsi intermediasi ke depannya dapat kembali tertekan seiiring dengan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. OJK juga melaporkan ada penguatan di pasar modal pada Juni 2021 dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 2 Juli 2021 ditutup di level 6.023,01. Angka ini menguat 0,63 persen month to date atau 0,73 persen year to date. Sementara jumlah investor di pasar modal juga terus naik menjadi 5,37 juta investor yang didominasi kalangan milenial.

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan juga mulai membaik pada Mei 2021 sebesar 0,59 persen mtm (-1,28 persen yoy), meski sempat melambat pada bulan sebelumnya. Kontraksi kredit itu terjadi pada saat suka bunga kredit menunjukkan tren penurunan.

OJK merinci tingkat suku bunga berpengaruh cukup besar dalam mendorong permintaan kredit pada kondisi normal, sedangkan pada masa pandemi, permintaan kredit menjadi inelastis dan menunjukkan bahwa perubahan suku bunga kredit tidak memiliki pengaruh besar terhadap permintaan kredit.

Menurut OJK, pertumbuhan kredit bergantung pada kembalinya kepercayaan diri para pelaku usaha dan bangkitnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Hal tersebut dapat dicapai melalui keberhasilan penanganan pandemi melalui percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.

OJK meminta kepada pelaku sektor jasa keuangan baik di perbankan, non perbankan, dan pasar modal untuk mengikuti penerapan PPKM Darurat dengan tetap beroperasi secara terbatas dan memanfaatkan aktivitas teknologi.

Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan tetap berjalan dengan baik.

OJK juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi mencapai 70 persen populasi penduduk. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Konflik Timur...
Waspadai Konflik Timur Tengah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
OJK Mitigasi Dampak...
OJK Mitigasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Sektor Jasa Keuangan
Sektor Jasa Keuangan...
Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Hadapi Peningkatan Ketidakpastian Global
Bank Sentral Bagian...
Bank Sentral Bagian Tak Terpisahkan dari Sistem Perbankan  
Rekor Sepanjang Sejarah,...
Rekor Sepanjang Sejarah, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp358,4 Triliun
Evaluasi PPKM Jawa-Bali,...
Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Catatan Penting dari Luhut
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
KPK Geledah Kantor OJK...
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Sita Sejumlah Dokumen
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved