Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Catatan Penting dari Luhut

Selasa, 28 September 2021 - 08:59 WIB
loading...
Evaluasi PPKM Jawa-Bali,...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai evaluasi terkait penerapan kebijakan PPKM darurat berlevel setiap minggunya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali pada Senin (27/9/2021) malam menyampaikan sejumlah perkembangan terkini terkait kasus Covid-19 Indonesia.

Menurut dia, angka kasus Covid-19 telah mengalami penurunan signifikan, di mana positivity rate atau rasio jumlah orang positif dengan total jumlah tes Covid-19 di Indonesia juga sudah semakin baik.



Berikut ini lima pernyataan Luhut yang dihimpun oleh MNC Portal Indonesia (MPI) terkait evaluasi PPKM di pulau Jawa dan Bali khususnya pada sektor ekonomi:

1. Sejumlah Aktivitas Sektor Ritel Meningkat

Luhut menyebut ada peningkatan mobilitas masyarakat di sektor ritel dalam satu minggu terakhir. Adapun aktivitas ritel yang melibatkan penjualan barang atau penawaran jasa secara langsung termasuk aktivitas mobilitas di dalam pusat perbelanjaan semakin meningkat.

“Peningkatan mobilitas terutama terjadi di aktivitas ritel dan rekreasi, taman, walaupun sudah diambil langkah macam-macam, mulai dari genap-ganjil dan sebagainya, tetap saja angka itu cukup naik," ujar Luhut melalui pernyataan virtual, dikutip Selasa (28/9/2021).

2. Tempat Rekreasi dan Wisata Pantai Pangandaran Kembali Membludak

Menteri Luhut juga menyoroti ramainya pergerakan aktivitas masyarakat di kawasan tempat wisata Pantai Pangandaran pada pekan lalu. Padahal, dia mengatakan telah ada pengaturan kunjungan masyarakat ke destinasi wisata di Jawa Barat tersebut.

"Saya dapat laporan Dandim di Pantai Pangandaran, lebih dari 10 ribu orang datang tumplek di Pangandaran walaupun sudah diatur, dan itu harus kita waspadai,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)