OPSI: Kepatuhan Pengusaha Kunci Suksesnya PPKM Darurat

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:34 WIB
loading...
OPSI: Kepatuhan Pengusaha...
Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mendesak para pengusaha mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sudah memasuki hari keenam, namun masih terungkap adanya pengusaha yang tak mematuhi aturan terkait ketentuan kehadiran karyawan di kantor, khususnya untuk sektor non-esensial.

Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta para pengusaha untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat sesuai petunjuk pemerintah. Sebab, keberhasilan PPKM Darurat penting untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 dan memastikan fasilitas Kesehatan dapat kembali normal melayani rakyat.

Baca Juga: Bukan Sektor Esensial tapi WFO, Begini Cara Melapor Pelanggaran PPKM di Tempat Kerja

"Dalam diskusi pagi ini di sebuah TV nasional, Ketua Umum Apindo menyatakan masih akan meminta kepada pemerintah untuk memastikan sektor-sektor mana yang masuk kriteria kritikal, esensial dan non-esensial. Dan ini sedang dibicarakan dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar di Jakarta, Kamis(8/7/2021).

Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat memang belum sepenuhnya dapat diimplementasikan di lapangan. Ketidakpatuhan ini, salah satunya, disebabkan oleh proses pembuatan ketentuan tentang PPKM Darurat ini tidak dibicarakan dengan kalangan pengusaha, dan belum disosialisasikan sehingga ketidaktahuan dan ketidakpatuhan pun muncul.

"Karenanya ada upaya untuk 'negosiasi' ulang mana usaha-usaha yang masuk sektor kritikal, esensial dan non-esensial," terang Timboel.

Namun, kata dia, mengingat sifatnya yang darurat, tentunya proses pembuatan ketentuan PPKM dilakukan dengan serba cepat sehingga lumrah bila ada kekurangan di lapangan. Dalam hal ini, OPSI berharap seluruh pengusaha dan masyarakat mendukung pemerintah dengan mematuhi ketentuan PPKM Darurat ini dengan segala kekurangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Stolen Fairytale di V+Short, Dibintangi Dinda Mahira hingga Venly Arauna
Berita Terkini
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved