Khusus PPKM, BI Naikkan Limit Tarik Uang di ATM Jadi Rp20 Juta
Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:13 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, guna menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Presiden Israel Menyamar dengan Wig dan Jenggot Palsu, Berkeliaran di Jalan
BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. "Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS)," tambahnya.
Baca Juga: Presiden Israel Menyamar dengan Wig dan Jenggot Palsu, Berkeliaran di Jalan
BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. "Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS)," tambahnya.
(fai)
Lihat Juga :