Khusus PPKM, BI Naikkan Limit Tarik Uang di ATM Jadi Rp20 Juta

Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:13 WIB
loading...
Khusus PPKM, BI Naikkan...
Selama masa PPKM Darurat BI menaikkan limit tarik uang di ATM berteknologi chip menjadi Rp20 juta per rekening per hari. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru khusus untuk masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , yaitu menaikkan batas maksimal penarikan uang di mesin ATM.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, jika sebelumnya nominal penarikan maksimal ada di angka Rp15 juta, dengan kebijakan baru itu nasabah bisa menarik uang tunai hingga Rp20 juta.

Baca Juga: Uang Beredar Tembus Rp6.994,9 Triliun di Bulan Mei 2021

"Kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada 12 Juli 2021," kata Erwin melalui pernyataan virtual, Jumat (9/7/2021).

Namun, fasilitas penarikan uang dengan jumlah sebanyak Rp20 juta di ATM tersebut hanya bisa dilakukan di mesin ATM yang sudah menggunakan teknologi chip. Dengan adanya kebijakan baru ini, BI mengimbau seluruh bank di Indonesia untuk menginformasikan lokasi-lokasi ATM yang bisa memberlakukan limit baru tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved