Anggaran PEN Bertambah Jadi Rp924 Triliun untuk Hadapi Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:50 WIB
loading...
Anggaran PEN Bertambah Jadi Rp924 Triliun untuk Hadapi Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
A A A
JAKARTA - *Jakarta* Pemerintah memutuskan menambah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp924,83 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp225,4 triliun dari pagu semula sejumlah Rp699,43 triliun.

Menko Airlangga mengatakan, anggaran yang ditambah antara lain untuk penanganan kesehatan sebesar Rp120,72 triliun, program prioritas Rp10,98 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp15,1 triliun, dan stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp50,04 triliun.

“Dengan adanya PPKM Darurat ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp225,4 triliun,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers, Senin (5/7/2021).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, usulan penambahan anggaran PEN akan dimasukkan untuk membantu penanganan kesehatan. Untuk saat ini pagu anggaran kesehatan mencapai Rp172,84 triliun.

“Untuk yang (penambahan anggaran PEN), kita perkirakan untuk kelompok kesehatan diperlukan anggaran dari perawatan, tambahan perawatan termasuk beberapa untuk memenuhi kurang bayar dari 2020,” tuturnya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah kurang bayar pada implementasi program kesehatan diperlukan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Suahasil memastikan bahwa anggaran kesehatan akan memenuhi kebutuhan penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Melalui anggaran kesehatan 2021, semua kebutuhan perawatan kesehatan Covid-19 akan dicukupi. Mungkin akan mencapai kebutuhan Rp40 triliun dan untuk obat, serta insentif nakes akan ada peningkatan sedikit jadi Rp9,15 triliun,” ujarnya.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi maka Pemerintah juga akan mengombinasikan dengan anggaran dari pemerintah daerah dengan memastikan pengadaan dan distribusinya berjalan lebih baik. “Ada beberapa tambahan lainnya di kesehatan yang sifatnya kecil-kecil, termasuk untuk kebutuhan rumah sakit darurat, dan isolasi mandiri dan pekerja migran Indonesia dan lain-lain semua akan dipenuhi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp24 triliun. Penambahan ini terdiri atas berbagai macam program seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III yang semula hanya sampai kuartal II-2021.

“Selain diskon listrik yang dilanjutkan sampai kuartal III, akan ada perpanjangan bantuan sosial tunai dua bulan. Tadinya selesai April akan ditambahkan dua bulan dan akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Paling penting kami minta alokasi 18,8 juta penerima bantuan pangan nontunai atau kartu sembako betul-betul tercapai 18,8 juta. Sekarang masih ada perbaikan data,” ujarnya.

Sementara itu, untuk insentif usaha, Pemerintah memperpanjang beberapa insentif yang semula direncanakan berakhir Juni 2021 kini diperpanjang hingga Desember 2021.

Adapun insentif yang diperpanjang tersebut yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50 persen angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Meski demikian, perpanjangan untuk jenis insentif potongan angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan restitusi PPN dipercepat hanya berlaku pada sektor-sektor usaha yang masih membutuhkan dukungan.

Sementara untuk insentif pajak yang diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP dan PPN atas rumah DTP. Khusus pada insentif PPnBM DTP, Pemerintah juga memperpanjang pemberian insentif PPnBM DTP 100 persen pada mobil berkapasitas hingga 1.500 cc, dari semula sepanjang Maret-Mei 2021 menjadi Maret-Agustus 2021.

“Insentif usaha, bahwa beberapa insentif usaha pajak (dimundurkan) sampai akhir Desember 2021, dengan sudah dilanjutkan jadi bagian PEN,” tuturnya.

Teuku Riefky, ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengatakan, Pemerintah telah tepat menambah anggaran PEN 2021 seiring dengan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali.

Riefky menyebut sebelum diterapkan PPKM Darurat, program PEN mampu meredam dampak dari penurunan ekonomi akibat pandemi. “Kalau kita lihat dalam setahun ini, program PEN mampu mengurangi dampak kepada masyarakat maupun dunia usaha. Jadi, penambahan anggaran ini sudah tepat dilakukan untuk menunjang penerapan PPKM Darurat dan di luar Jawa-Bali,” ujarnya.

Menurut Riefky, perkiraan Pemerintah atas perekonomian nasional yang bisa tumbuh positif di kuartal II/2021 dinilai realistis untuk tercapai. Pasalnya, base effect pada pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 cukup mendalam.

“Artinya, untuk tumbuh positif dengan angka yang tinggi pada kuartal II/2021 ini mudah dicapai. Ditambah, roda perekonomain kita sudah kembali bergerak hampir seperti sebelum pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat sendiri baru diterapkan di pengujung kuartal II/2021 atau di awal Kuartal III, jadi saya cukup optimis,” ujarnya.

Dia mengatakan serangkaian kebijakan dalam sepekan terakhir sebagai bentuk upaya Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Ia meyakini, kinerja korporasi hingga akhir tahun akan membaik secara menyeluruh.

“Hanya, dengan catatan, PPKM darurat yang dilakukan Pemerintah ini harus berhasil dalam menahan kasus harian sehingga tidak ada lagi pembatasan ketat. Untuk itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, perkembangan pandemi, upaya Pemerintah, dan juga kondisi masyarakat akan sangat menentukan kondisi ke depan,” katanya. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)