Penerapan New Normal Tidak Bisa Disamaratakan di Seluruh Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan fase normal baru ( new normal ) dengan membuka sejumlah aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 , demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah terpuruk.
Meski new normal dianggap bisa memulihkan ekonomi, namun banyak pihak yang meminta agar penerapannya dilakukan secara hati-hati dan tepat. Karena potensi risiko wabah Covid-19 masih mengancam.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk Ryan Kiryanto mengatakan kegiatan ekonomi di Indonesia sebenarnya belum bisa dilakukan. Pasalnya, kemampuan penularan Covid-19 yang diukur dari Reproduction Number (RO) di beberapa provinsi di Indonesia belum bawah 1.
"Jika mengacu hal tersebut, daerah yang paling mendekati itu hanya baru DKI Jakarta. Untuk itu, pemerintah harus berhati-hati kapan membuka kegiatan ekonomi ini," kata Ryan saat di acara Market Review IDX Channel di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Ryan menjelaskan, jika pemerintah tetap membuka kegiatan ekonomi, maka protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin. Pemerintah, imbuhnya, harus dapat memastikan protokol kesehatan sudah disiapkan oleh para korporasi atau badan usaha. (Baca juga: Jumlah Kasus Tinggi, Jokowi Minta Jatim Diberi Dukungan Penuh )
"Jika semua korporasi atau badan usaha belum siap, maka pemerintah harus menunda pembukaan kegiatan ekonomi. Karena yang ditakutkan itu adanya gelombang kedua dari wabah Covid-19," terangnya.
Selain itu, Ryan menambahkan, penerapan new normal tidak bisa disamaratakan ke seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, objek kegiatan ekonomi setiap daerah itu berbeda-beda. (Baca juga: New Normal, Ekonomi Indonesia Akan Rebound di Kuartal IV )
"Pemerintah harus berhati-hati dalam membuka sektor-sektor ekonomi di setiap daerah. Karenanya, penerapan new normal pun berbeda-beda," ujarnya. (Baca juga: Aktivitas Bisnis Kembali Dibuka, Erick Thohir: 86% BUMN Sudah Siap )
Sekadar informasi, Selasa (26/5) kemarin, Presiden Joko Widodo telah mendatangi dua ruang publik itu dalam rangka mengecek kesiapan operasional di fase new normal. Persiapan memasuki era new normal ditandai dengan pengerahan personel TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang akan memulai penerapan fase normal baru tersebut.
Meski new normal dianggap bisa memulihkan ekonomi, namun banyak pihak yang meminta agar penerapannya dilakukan secara hati-hati dan tepat. Karena potensi risiko wabah Covid-19 masih mengancam.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk Ryan Kiryanto mengatakan kegiatan ekonomi di Indonesia sebenarnya belum bisa dilakukan. Pasalnya, kemampuan penularan Covid-19 yang diukur dari Reproduction Number (RO) di beberapa provinsi di Indonesia belum bawah 1.
"Jika mengacu hal tersebut, daerah yang paling mendekati itu hanya baru DKI Jakarta. Untuk itu, pemerintah harus berhati-hati kapan membuka kegiatan ekonomi ini," kata Ryan saat di acara Market Review IDX Channel di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Ryan menjelaskan, jika pemerintah tetap membuka kegiatan ekonomi, maka protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin. Pemerintah, imbuhnya, harus dapat memastikan protokol kesehatan sudah disiapkan oleh para korporasi atau badan usaha. (Baca juga: Jumlah Kasus Tinggi, Jokowi Minta Jatim Diberi Dukungan Penuh )
"Jika semua korporasi atau badan usaha belum siap, maka pemerintah harus menunda pembukaan kegiatan ekonomi. Karena yang ditakutkan itu adanya gelombang kedua dari wabah Covid-19," terangnya.
Selain itu, Ryan menambahkan, penerapan new normal tidak bisa disamaratakan ke seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, objek kegiatan ekonomi setiap daerah itu berbeda-beda. (Baca juga: New Normal, Ekonomi Indonesia Akan Rebound di Kuartal IV )
"Pemerintah harus berhati-hati dalam membuka sektor-sektor ekonomi di setiap daerah. Karenanya, penerapan new normal pun berbeda-beda," ujarnya. (Baca juga: Aktivitas Bisnis Kembali Dibuka, Erick Thohir: 86% BUMN Sudah Siap )
Sekadar informasi, Selasa (26/5) kemarin, Presiden Joko Widodo telah mendatangi dua ruang publik itu dalam rangka mengecek kesiapan operasional di fase new normal. Persiapan memasuki era new normal ditandai dengan pengerahan personel TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang akan memulai penerapan fase normal baru tersebut.
(bon)