Senin Depan Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL, Ini Aturannya

Sabtu, 10 Juli 2021 - 09:00 WIB
loading...
Senin Depan Penumpang...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan dan peraturan di masa PPKM Darurat terus dijalankan KAI Commuter sebagai operator KRL. Sesuai dengan SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021 mulai 12 Juli 2021 seluruh calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat, atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial dan kritikal.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan KAI Commuter bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan aparat kewilayahan setempat untuk melakukan pemeriksaan seluruh calon pengguna KRL. "Bagi yang tidak dapat menunjukkan surat tersebut dilarang untuk naik KRL," kata Anne di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Catat! Mulai 12 Juli 2021 Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL

Sementara itu hingga pengguna KRL di seluruh stasiun turun menjadi 200.369 orang atau berkurang 3% dibandingkan kemarin di waktu yang sama. KAI Commuter sebagai operator KRL terus berupaya menghadirkan layanan terbaik bagi penggunanya.

Beroperasinya layanan KRL ini dikhususkan bagi pengguna yang masih harus beraktivitas diluar rumah, terutama bagi pengguna yang beraktivitas di sektor kritikal dan esensial sesuai aturan pemerintah. KAI Commuter terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta peraturan-peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Cara Registrasi Surat STRP Agar Pekerja Bisa Lolos Penyekatan di Jakarta

"Kami mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja kepada para pengguna yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal. Mari lindungi kesehatan keluarga dan sesama guna menekan penyebaran Covid-19," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Rekomendasi
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved