Banyak Salah Kaprah Soal Vaksinasi di Kimia Farma, 'Sang Induk' Beri Penjelasan
Minggu, 11 Juli 2021 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
"Layanan vaksin gotong royong di fasilitas kesehatan yang ditunjuk, merujuk pada Permenkes Nomor 19 tahun 2021, jadi layanan pelaksanaan vaksinasi di klinik KF (Kimia Farma) dan bukan penjualan vaksin di apotek KF," ujar Bambang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/7/2021).
Baca juga:Putuskan Punya 2 Anak Saja, Meghan Markle dan Pangeran Harry Dapat Penghargaan dari Lembaga Amal Inggris
Bambang menilai, banyak masyarakat yang keliru dalam memahami pelayanan vaksinasi gotong royong di klinik Kimia Farma. Sebagian di antara mereka beranggapan bahwa vaksin bisa diperjualbelikan melalui apotek pelat merah itu.
"Banyak masyarakat yang salah mengerti, dikira sudah bisa beli vaksin GR (gotong royong) di apotek KF, dan bisa dipakai booster," katanya.
Dia menegaskan, program vaksinasi tetap mengikuti program pemerintah, yang saat ini diutamakan untuk masyarakat agar memperoleh vaksinasi tahap 1 dan 2.
Baca juga:Putuskan Punya 2 Anak Saja, Meghan Markle dan Pangeran Harry Dapat Penghargaan dari Lembaga Amal Inggris
Bambang menilai, banyak masyarakat yang keliru dalam memahami pelayanan vaksinasi gotong royong di klinik Kimia Farma. Sebagian di antara mereka beranggapan bahwa vaksin bisa diperjualbelikan melalui apotek pelat merah itu.
"Banyak masyarakat yang salah mengerti, dikira sudah bisa beli vaksin GR (gotong royong) di apotek KF, dan bisa dipakai booster," katanya.
Dia menegaskan, program vaksinasi tetap mengikuti program pemerintah, yang saat ini diutamakan untuk masyarakat agar memperoleh vaksinasi tahap 1 dan 2.
(uka)
Lihat Juga :