Kemenperin Tambah Pasokan Oksigen 922,9 Ton Per Hari

Senin, 12 Juli 2021 - 00:00 WIB
loading...
Kemenperin Tambah Pasokan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan telah berhasil menambah persediaan oksigen untuk memenuhi kebutuhan medis, khususnya pasien Covid-19. Kemenperin menambah kapasitas produksi oksigen sebesar 922,9 ton per hari, per 7 Juli 2021. Sementara kapasitas produksi nasional dilaporkan mencapai 1.700 ton per hari.

"Angka pasokan ini kami harapkan terus akan naik demi amannya kebutuhan pasokan oksigen medis," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers yang diunggah di kanal Youtube Kemenperin, Minggu (11/7/2021).

Baca juga:Krisis Ekonomi, Warga Lebanon Bertransformasi Menjadi Vegetarian

Dari total tambahan pasokan oksigen, 70,4% berasal dari impor, dan sisanya 29,6% merupakan produksi dalam negeri.

"Dari total tambahan pasokan oksigen sebesar 922,9 ton per hari, per 7 juli 2021, 650 ton di antaranya berasal dari impor. Sisanya, 272,9 ton per hari merupakan tambahan produksi lokal," ujarnya.

Data Kemenkes mencatat total kebutuhan oksigen medis untuk Jawa-Bali terus naik dari 800 ton per hari pada 30 Juni 2021, naik 1.400 ton per hari pada 1 Juli 2021. Kemudian 2.262 ton per hari pada 3 Juli 2021, dan melonjak menjadi 2.323 ton per hari pada tanggal 6 Juli 2021.

Lebih jauh Kemenperin menghitung kebutuhan tabung oksigen di Jawa-Bali yang mencapai 20.000 tabung untuk rumah sakit. Sementara alokasi ketersediaan mencapai 31.000 tabung yang siap digunakan untuk kebutuhan itu dengan sekitar 15.900 unit sudah bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Seluruh tabung tersebut didatangkan dari luar negeri, baik melalui relokasi APBN Kemenperin, maupun kontribusi pelaku usaha, serta bantuan dari Pemerintah Singapura.

Baca juga:Timnas Italia Berharap Tuah Ciro Immobile di Final Piala Eropa 2020

Sehingga, total ketersediaan harian oksigen menjadi 2622 ton per hari, 132 truk ISO Tank atau pengangkut oksigen. Kemudian 15.906 tabung oksigen, 8100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxigen concentrator system (DOCS).

Kemenperin menyatakan proaktif melakukan kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan gas oksigen dalam rangka penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Berhasil Raih 2 Penghargaan,...
Berhasil Raih 2 Penghargaan, Seluruh Produk Dexa Group Bersertifikat Halal
4 Bulan Lesu, Sektor...
4 Bulan Lesu, Sektor Manufaktur Indonesia Mencoba Pulih
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Industri Modifikasi...
Industri Modifikasi Raih Legitimasi Negara, Kemenperin Dukung IMX 2025 sebagai Standar Kualitas Nasional
Wamenperin dan Menteri...
Wamenperin dan Menteri Rusia Sepakat Perkuat Kerja Sama Industri Strategis
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved