Obat Covid-19 Gratis Bagi Orang Tidak Mampu Dibagikan Pekan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini rencananya akan membagikan paket obat-obatan bagi pasien Covid-19 yang kurang mampu. Dengan disalurkannya obat gratis ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berharap kondisi dan penanganan kasus Covid-19 semakin membaik.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan bagi pasien Covid 19 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR. “Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini,” kata Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, dalam rapat koordinasi (rakor) virtual terkait ketersediaan obat-obatan bagi penderita Covid-19, dikutip Senin (12/7/2021).
Terkait paket obat-obatan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Menko Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.
"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini,” tandasnya.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.
“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menyebutkan bahwa sasaran distribusi obat adalah pasien Covid-19 yang menjalankan isolasi mandiri (isoman). "Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah," ungkapnya.
Sedangkan untuk alur pembagiannya, nantinya Kimia Farma menyediakan obat, Kesdam (Kesehatan Daerah Militer) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien, dan dilanjukan oleh babinsa sebagai pengantar obat dan edukasi pasien.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Menteri BUMN, Kapuskes TNI, Direktur Utama Kimia Farma, Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, serta Gubernur Jawa Barat.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan bagi pasien Covid 19 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR. “Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini,” kata Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, dalam rapat koordinasi (rakor) virtual terkait ketersediaan obat-obatan bagi penderita Covid-19, dikutip Senin (12/7/2021).
Baca Juga
Terkait paket obat-obatan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Menko Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.
"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini,” tandasnya.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.
“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menyebutkan bahwa sasaran distribusi obat adalah pasien Covid-19 yang menjalankan isolasi mandiri (isoman). "Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah," ungkapnya.
Sedangkan untuk alur pembagiannya, nantinya Kimia Farma menyediakan obat, Kesdam (Kesehatan Daerah Militer) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien, dan dilanjukan oleh babinsa sebagai pengantar obat dan edukasi pasien.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Menteri BUMN, Kapuskes TNI, Direktur Utama Kimia Farma, Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, serta Gubernur Jawa Barat.
(ind)