Kimia Farma Bakal Cari Tambahan Modal Lewat Right Issue
loading...
A
A
A
Dengan demikian para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengambil bagian dalam penawaran terbatas OWK yang kemudian akan dikonversi menjadi saham seri B sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga:Kisah Menyentuh Seorang Dokter Menerima Sepucuk Surat Wasiat dari Pasiennya
Sesuai dengan ketentuan POJK HMETD, pelaksanaan PUT I dapat dilaksanakan setelah:
1. Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB.
2. Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PUT I beserta dokumen pendukungnya kepada OJK.
3. Pernyataan pendaftaran dalam rangka PUT I dinyatakan efektif oleh OJK.
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham, antara lain dalam rangka pelaksanaan PUT I dengan jadwal waktu RUPSLB sebagai berikut:
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPSLB: 5 Juli 2021.
2. Pengumuman perihal rencana RUPSLB dan Keterbukaan Informasi mengenai PUT I: 12 Juli 2021.
3. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB: 26 Juli 2021.
4. Pengumuman Panggilan RUPSLB: 27 Juli 2021.
5. Penyelenggaraan RUPSLB: 18 Agustus 2021.
Baca juga:Kisah Menyentuh Seorang Dokter Menerima Sepucuk Surat Wasiat dari Pasiennya
Sesuai dengan ketentuan POJK HMETD, pelaksanaan PUT I dapat dilaksanakan setelah:
1. Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB.
2. Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PUT I beserta dokumen pendukungnya kepada OJK.
3. Pernyataan pendaftaran dalam rangka PUT I dinyatakan efektif oleh OJK.
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham, antara lain dalam rangka pelaksanaan PUT I dengan jadwal waktu RUPSLB sebagai berikut:
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPSLB: 5 Juli 2021.
2. Pengumuman perihal rencana RUPSLB dan Keterbukaan Informasi mengenai PUT I: 12 Juli 2021.
3. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB: 26 Juli 2021.
4. Pengumuman Panggilan RUPSLB: 27 Juli 2021.
5. Penyelenggaraan RUPSLB: 18 Agustus 2021.
(uka)