Kimia Farma Bakal Cari Tambahan Modal Lewat Right Issue

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:30 WIB
loading...
Kimia Farma Bakal Cari...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana menambah modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue . Aksi korporasi ini diberikan kepada para pemegang saham untuk mengambil bagian dalam penerbitan surat utang wajib konversi atau obligasi wajib konversi (OWK).

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, penerbitan OWK nantinya akan dikonversi menjadi sebanyak-banyaknya 2.779.397.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. OWK tersebut ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum terbatas I (PUT I) serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK HMETD. Jumlah penerbitan OWK akan disesuaikan dengan keperluan dana perseroan.

"Dalam hal terjadi perubahan jumlah saham yang akan diterbitkan sebagai hasil konversi OWK, Perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan panggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 27 Juli 2021," tulis keterangan manajemen Kimia Farma, Selasa (13/7/2021).

Baca juga:Siti Zuhro: Koalisi PKS dan Gerindra di 2019 Kecil Kemungkinan Terulang di 2024

Saham hasil konversi OWK akan dikeluarkan dari portopel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Saham Seri B yang diterbitkan dari hasil konversi OWK akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh perseroan sebelum PUT I, termasuk hak atas dividen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Sempat Merah di Awal...
Sempat Merah di Awal Sesi, IHSG Ditutup Menguat Tipis ke 6.206
Bursa Saham Dibuka Lesu,...
Bursa Saham Dibuka Lesu, IHSG Lanjut Melemah ke 6.065 Pagi Ini
IHSG Ambrol 2,75% ke...
IHSG Ambrol 2,75% ke 6.144, Terburuk di Emerging Market Asia
Sempat Dibuka Hijau,...
Sempat Dibuka Hijau, IHSG Kembali Longsor 1,69% ke 6.212
Kehadiran Wakil Ketua...
Kehadiran Wakil Ketua DPR di BEI Dinilai Jadi Sinyal Dukungan Negara di Tengah Pelemahan IHSG
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved