Sikap Keresahan Dunia Usaha, Menaker Minta Aparat Tak Sidak Bersamaan
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:28 WIB
loading...
Salah satu sidak di Karawang. Foto/Nila/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan untuk berkoordinasi bersama tim Satgas Pencegahan Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat , khususnya untuk perlindungan hak pekerja.
Koordinasi kadisnaker provinsi, kabupaten/kota yang intensif dengan aparat penegak hukum lain di masa PPKM darurat ini, diyakini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan usaha. Sebab kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, dan satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM darurat dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsung usaha.
“Kita tak ingin PPKM darurat menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha. Karenanya diperlukan koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain," kata Ida beberapa waktu lalu.
Baca juga:Buntut Kegagalan Inggris, Mural Rashford Jadi Sasaran Vandalisme
Ida menjelaskan, meskipun Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan K3 di perusahaan, namun dalam suasana PPKM saat ini, dibutuhkan koordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat.
Koordinasi kadisnaker provinsi, kabupaten/kota yang intensif dengan aparat penegak hukum lain di masa PPKM darurat ini, diyakini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan usaha. Sebab kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, dan satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM darurat dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsung usaha.
“Kita tak ingin PPKM darurat menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha. Karenanya diperlukan koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain," kata Ida beberapa waktu lalu.
Baca juga:Buntut Kegagalan Inggris, Mural Rashford Jadi Sasaran Vandalisme
Ida menjelaskan, meskipun Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan K3 di perusahaan, namun dalam suasana PPKM saat ini, dibutuhkan koordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat.
Lihat Juga :