Jadi Induk Holding Ultra Mikro, Saham BRI Bisa Tembus Rp5.300
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:33 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai induknya, diproyeksikan mendorong apresiasi investor. Hal ini berpotensi mengerek harga saham dan kapitalisasi bank dengan kode saham BBRI itu.
Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma mengatakan, banyak investor yang menyukai aksi korporasi ini. Pasalnya, potensi pengembangan bisnis perusahaan-perusahaan negara yang masuk dalam holding akan semakin kuat. Selain itu dengan holding, BUMN terkait akan lebih banyak menciptakan multiplier effect terhadap ekonomi.
"Kami positif memandang pembentukan holding ini. Akan terjadi sinergi dengan bisnis mereka. Banyak investor yang pasti suka dengan integrasi ini," kata Suria dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Lengkapi Program Vaksinasi Pemerintah, BUMN Siap Datangkan 15 Juta Vaksin Sinopharm
Adapun proses pembentukan holding sudah mulai mendekati rampung setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 sebagai payung hukum holding UMi terbit.
Beleid itu hadir sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.
Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM. Selanjutnya, akan ada pembahasan rinci dalam RUPSLB BRI pada 22 Juli 2021 mendatang.
Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma mengatakan, banyak investor yang menyukai aksi korporasi ini. Pasalnya, potensi pengembangan bisnis perusahaan-perusahaan negara yang masuk dalam holding akan semakin kuat. Selain itu dengan holding, BUMN terkait akan lebih banyak menciptakan multiplier effect terhadap ekonomi.
"Kami positif memandang pembentukan holding ini. Akan terjadi sinergi dengan bisnis mereka. Banyak investor yang pasti suka dengan integrasi ini," kata Suria dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Lengkapi Program Vaksinasi Pemerintah, BUMN Siap Datangkan 15 Juta Vaksin Sinopharm
Adapun proses pembentukan holding sudah mulai mendekati rampung setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 sebagai payung hukum holding UMi terbit.
Beleid itu hadir sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.
Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM. Selanjutnya, akan ada pembahasan rinci dalam RUPSLB BRI pada 22 Juli 2021 mendatang.
Lihat Juga :