Nasib Buruh di Saat PPKM Darurat, Bisa (Makin) Tak Mampu Beli Obat
Selasa, 13 Juli 2021 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh. Secara bersamaan, KSPI juga menegaskan dukungannya terhadap vaksinasi yang dibiayai oleh negara dalam rangka untuk mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. Namun demikian, KSPI tidak setuju dengan adanya vaksinasi berbayar yang bisa dipastikan akan terjadi komersialisasi vaksin.
Baca juga:Uhamka Kerahkan Dokter, Tenaga Kesehatan dan Farmasi Layani Pasien Covid-19
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tingkat penularan Covid-19 di klaster perusahaan. Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terpapar Covid-19 angkanya mencapai 10%. Bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal.
“Persoalannya adalah, para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” kata Said.
Baca juga:Uhamka Kerahkan Dokter, Tenaga Kesehatan dan Farmasi Layani Pasien Covid-19
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tingkat penularan Covid-19 di klaster perusahaan. Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terpapar Covid-19 angkanya mencapai 10%. Bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal.
“Persoalannya adalah, para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” kata Said.
(uka)
Lihat Juga :