PPKM Darurat, Luhut Minta Hak Pekerja WFH Tetap Diperhatikan

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:50 WIB
loading...
PPKM Darurat, Luhut...
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada para pangusaha untuk memperhatikan hak-hak pegawainya yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Saya minta para pengusaha untuk bisa mengatur para tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen work from home (WFH) saya minta untuk diperhatikan hak-hak mereka. Saya sangat paham betapa beratnya para pengusaha menghadapi situasi seperti ini. Tapi inilah masalah kita bersama,” ujarnya secara daring, dikutip Selasa (13/7/2021).



Terkait hal itu, Luhut berjanji akan mengoptimalkan semua sumber daya dari pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM Darurat.

“Saya sudah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian untuk meringankan pihak-pihak yang terkena dampak negatif dari PPKM Darurat. Tentu kami juga mencari masukan-masukan dari beberapa pengusaha untuk mengatasi hal ini,” terang Luhut.



Ia menyampaikan teruntuk serikat pekerja dan para pengusaha, pemerintah meminta untuk bergotong royong menjalankan PPKM Darurat ini. Terutama pada penerapan protokol kesehatan.
Lanjutnya, karena selain vaksinasi yang menjadi kunci utama dalam penanggulangan Covid-19 tetapi protokol kesehatan juga tidak boleh dilewatkan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Luhut Minta Menteri...
Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya
Indonesia Resmi Gabung...
Indonesia Resmi Gabung BRICS, Luhut Ingatkan Harus Hati-hati
Ketua Dewan Ekonomi,...
Ketua Dewan Ekonomi, Luhut Buka Suara Soal iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia
Perdana Jadi Menko,...
Perdana Jadi Menko, AHY Bakal Berguru ke Luhut
Rekomendasi
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
Baznas Komitmen Kelola...
Baznas Komitmen Kelola ZIS untuk Pembangunan Nasional dan Pengentasan Kemiskinan
Berita Terkini
Buntut PHK Pekerja,...
Buntut PHK Pekerja, Yamaha Music Manufacturing Asia Komit Tetap Beroperasi
27 menit yang lalu
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
44 menit yang lalu
Zurich Indonesia Perkuat...
Zurich Indonesia Perkuat SDM untuk Bersaing di Pasar Global
1 jam yang lalu
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
1 jam yang lalu
Perkuat Pasokan Energi...
Perkuat Pasokan Energi Primer Pembangkit, PLN EPI Pastikan Keandalan Listrik Selama Ramadan
2 jam yang lalu
Sukses Terbitkan Sukuk...
Sukses Terbitkan Sukuk Mudarabah Berkelanjutan, Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards 2024
4 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Minta 50%...
Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved