PPKM Darurat, Luhut Minta Hak Pekerja WFH Tetap Diperhatikan

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:50 WIB
loading...
PPKM Darurat, Luhut...
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada para pangusaha untuk memperhatikan hak-hak pegawainya yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Saya minta para pengusaha untuk bisa mengatur para tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen work from home (WFH) saya minta untuk diperhatikan hak-hak mereka. Saya sangat paham betapa beratnya para pengusaha menghadapi situasi seperti ini. Tapi inilah masalah kita bersama,” ujarnya secara daring, dikutip Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Harusnya WFH Tapi Dipaksa WFO, Laporkan ke Sini!

Terkait hal itu, Luhut berjanji akan mengoptimalkan semua sumber daya dari pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM Darurat.

“Saya sudah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian untuk meringankan pihak-pihak yang terkena dampak negatif dari PPKM Darurat. Tentu kami juga mencari masukan-masukan dari beberapa pengusaha untuk mengatasi hal ini,” terang Luhut.

Baca Juga: Kasus Covid di Indonesia Tembus 47.899, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak

Ia menyampaikan teruntuk serikat pekerja dan para pengusaha, pemerintah meminta untuk bergotong royong menjalankan PPKM Darurat ini. Terutama pada penerapan protokol kesehatan.
Lanjutnya, karena selain vaksinasi yang menjadi kunci utama dalam penanggulangan Covid-19 tetapi protokol kesehatan juga tidak boleh dilewatkan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Rekomendasi
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved