Dari Washington DC, Bahlil Bawa Pulang Komitmen Investasi USD350 Juta
Rabu, 14 Juli 2021 - 19:26 WIB
loading...
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengantongi, komitmen investasi sebesar USD350 Juta usai menyambangi Washington DC dalam rangkaian kunjungan kerja ke AS. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan dengan Ambassador David Nelson selaku perwakilan dari Cargill pada hari Senin pagi (12/7) di Washington DC dalam rangkaian kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
Bahlil mengatakan, bahwa Indonesia saat ini telah memasuki babak baru setelah dilakukan perubahan fundamental. Setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang merupakan gabungan dari 79 Undang-Undang, Pemerintah Indonesia mengimplementasikannya secara bertahap agar iklim investasi semakin kondusif.
“BKPM juga sudah menjadi Kementerian dan mendapat kewenangan penuh untuk menerbitkan perizinan berusaha secara terpusat. Hal ini dalam rangka memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi, dan transparansi,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Bahlil Buka-bukaan Soal Hambatan Investasi di Daerah, Apa Saja?
Menteri Investasi/Kepala BKPM juga kembali mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, bahwa investor besar memiliki kewajiban untuk berkolaborasi dengan pengusaha UMKM setempat di daerah supaya dapat tumbuh bersama-sama.
Bahlil mengatakan, bahwa Indonesia saat ini telah memasuki babak baru setelah dilakukan perubahan fundamental. Setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang merupakan gabungan dari 79 Undang-Undang, Pemerintah Indonesia mengimplementasikannya secara bertahap agar iklim investasi semakin kondusif.
“BKPM juga sudah menjadi Kementerian dan mendapat kewenangan penuh untuk menerbitkan perizinan berusaha secara terpusat. Hal ini dalam rangka memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi, dan transparansi,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Bahlil Buka-bukaan Soal Hambatan Investasi di Daerah, Apa Saja?
Menteri Investasi/Kepala BKPM juga kembali mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, bahwa investor besar memiliki kewajiban untuk berkolaborasi dengan pengusaha UMKM setempat di daerah supaya dapat tumbuh bersama-sama.
Lihat Juga :