Utang Waskita Karya Rp19 Triliun Direstrukturisasi, Ini Pesan Erick Thohir

Jum'at, 16 Juli 2021 - 15:04 WIB
loading...
Utang Waskita Karya Rp19 Triliun Direstrukturisasi, Ini Pesan Erick Thohir
Waskita Karya memperoleh kesepakatan restrukturisasi kredit dari lima bank pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak lima bank kreditur telah menyetujui restrukturisasi kredit PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan outstanding senilai Rp19,3 triliun. Nilai tersebut mencapai 65% dari total pinjaman Waskita yang mencapai Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.



Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani direktur utama Waskita Karya dan direktur utama kelima kreditur.
"Saya mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita Karya," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (16/7/2021).

Erick berpesan agar Waskita dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Restrukturisasi 65% kredit perseroan itu menurutnya adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. "Ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja," katanya.



Erick juga meminta agar manajemen menindaklanjuti proses restrukturisasi, memperbaiki landasan tata kelola perusahaan yang baik, melakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, serta menjalankan divestasi aset-aset yang diperlukan.

"Yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan AKHLAK dari human capital-nya," tegas Erick.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)