Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Jum'at, 16 Juli 2021 - 15:41 WIB
loading...
Suasana bongkar muat peti kemas di salah satu pelabuhan yang dikelola Pelindo. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilaksanakan secara manual untuk sementara. Meski demikian, dipastikan pelayanan dan pengawasan tetap berjalan lancar.
Pelayanan manual dilakukan karena terjadi gangguan pada Customs and Excise Information System Automation (CEISA) yang merupakan sistem sentralisasi pelayanan dan pengawasan kegiatan kepabeanan dan cukai untuk mempermudah sistem layanan di DJBC.
Baca juga:Sistem Bea Cukai Ngadat, IPC Antisipasi Penumpukan Barang di Pelabuhan
Melalui sistem CEISA seluruh layanan di DJBC dapat termonitor, transparan, dan tersedia secara real time untuk mendukung layanan terintegrasi nasional. Sistem CEISA mengalami gangguan pada sisi database karena adanya anomali lonjakan data pelayanan ekspor dan manifest yang sangat tinggi.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Eva Arifah Aliyah menjelaskan, untuk memastikan pelayanan dan pengawasan tetap lancar, telah ditetapkan kondisi kahar di mana pelayanan kepabeanan dan cukai dilaksanakan secara manual sampai sistem normal kembali.
"Hal itu tertuang dalam Nota Dinas Direktur Jenderal nomor ND-183/BC/2021 tanggal 12 Juli 2021 hal Pelayanan Kepabeanan Ekspor dan Impor dalam Keadaan Kahar dan Nota Dinas Direktur IKC nomor ND-3077/BC.07/2021 tanggal 09 Juli 2021 hal Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Manual (Kahar)," jelas Eva, Kamis 15 Juli.
Menindaklanjuti penetapan kondisi kahar, Bea Cukai Makassar telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, di antaranya pengguna jasa dan pengelola pelabuhan. Koordinasi dengan pengguna jasa, yaitu ekspor, impor, cukai, dan pengangkut, penting dilakukan sehingga mereka mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut, agar proses pelayanan tetap lancar.
Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih
Koordinasi dengan Pengelola Pelabuhan dalam hal ini Terminal Peti Makassar (TPM), Makassar New Port (MNP) , dan Pelindo IV juga telah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya potensi penumpukan kontainer di pelabuhan akibat data ekspor dan impor antara Bea Cukai dan Pelabuhan tidak terkoneksi.
Meski menggunakan sistem manual, tidak terjadi penumpukan kontainer di dalam pelabuhan khususnya impor karena pelayanan tetap dioptimalkan. Pemasukan barang ke pelabuhan untuk tujuan ekspor juga tidak mengalami kendala.
Proses pelayanan, kata Eva, dilaksanakan melalui pengajuan PEB/PIB manual yang disampaikan secara langsung dengan membawa hardcopy ke KPPBC TMP B Makassar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena kondisi pandemi. Tidak terjadi penumpukan karena layanan konsultasi pengguna jasa menggunakan whatsapp, telepon dan saluran online lainnya.
Baca juga:Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diharap Mampu Tangani Kemiskinan di Bantaeng
Hingga saat ini, kata Eva belum ada laporan di lapangan yang menyebabkan kerugian kepada importir dan eksportir karena sistem yang digunakan manual. Hal itu disebabkan, DJBC memastikan sudah ada protokol untuk menghadapi kondisi seperti saat ini dan petugas sigap melaksanakan protokol ketika ditetapkan kondisi kahar.
"Yang perlu kami sampaikan adalah bahawa kondisi pelayanan kepabeanan dan cukai di Makassar relatif stabil dan terkendali serta dapat dipastikan bahwa semua proses bisnis tetap dilayani meskipun sacara manual," pungkas Eva.
Pelayanan manual dilakukan karena terjadi gangguan pada Customs and Excise Information System Automation (CEISA) yang merupakan sistem sentralisasi pelayanan dan pengawasan kegiatan kepabeanan dan cukai untuk mempermudah sistem layanan di DJBC.
Baca juga:Sistem Bea Cukai Ngadat, IPC Antisipasi Penumpukan Barang di Pelabuhan
Melalui sistem CEISA seluruh layanan di DJBC dapat termonitor, transparan, dan tersedia secara real time untuk mendukung layanan terintegrasi nasional. Sistem CEISA mengalami gangguan pada sisi database karena adanya anomali lonjakan data pelayanan ekspor dan manifest yang sangat tinggi.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Eva Arifah Aliyah menjelaskan, untuk memastikan pelayanan dan pengawasan tetap lancar, telah ditetapkan kondisi kahar di mana pelayanan kepabeanan dan cukai dilaksanakan secara manual sampai sistem normal kembali.
"Hal itu tertuang dalam Nota Dinas Direktur Jenderal nomor ND-183/BC/2021 tanggal 12 Juli 2021 hal Pelayanan Kepabeanan Ekspor dan Impor dalam Keadaan Kahar dan Nota Dinas Direktur IKC nomor ND-3077/BC.07/2021 tanggal 09 Juli 2021 hal Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Manual (Kahar)," jelas Eva, Kamis 15 Juli.
Menindaklanjuti penetapan kondisi kahar, Bea Cukai Makassar telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, di antaranya pengguna jasa dan pengelola pelabuhan. Koordinasi dengan pengguna jasa, yaitu ekspor, impor, cukai, dan pengangkut, penting dilakukan sehingga mereka mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut, agar proses pelayanan tetap lancar.
Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih
Koordinasi dengan Pengelola Pelabuhan dalam hal ini Terminal Peti Makassar (TPM), Makassar New Port (MNP) , dan Pelindo IV juga telah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya potensi penumpukan kontainer di pelabuhan akibat data ekspor dan impor antara Bea Cukai dan Pelabuhan tidak terkoneksi.
Meski menggunakan sistem manual, tidak terjadi penumpukan kontainer di dalam pelabuhan khususnya impor karena pelayanan tetap dioptimalkan. Pemasukan barang ke pelabuhan untuk tujuan ekspor juga tidak mengalami kendala.
Proses pelayanan, kata Eva, dilaksanakan melalui pengajuan PEB/PIB manual yang disampaikan secara langsung dengan membawa hardcopy ke KPPBC TMP B Makassar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena kondisi pandemi. Tidak terjadi penumpukan karena layanan konsultasi pengguna jasa menggunakan whatsapp, telepon dan saluran online lainnya.
Baca juga:Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diharap Mampu Tangani Kemiskinan di Bantaeng
Hingga saat ini, kata Eva belum ada laporan di lapangan yang menyebabkan kerugian kepada importir dan eksportir karena sistem yang digunakan manual. Hal itu disebabkan, DJBC memastikan sudah ada protokol untuk menghadapi kondisi seperti saat ini dan petugas sigap melaksanakan protokol ketika ditetapkan kondisi kahar.
"Yang perlu kami sampaikan adalah bahawa kondisi pelayanan kepabeanan dan cukai di Makassar relatif stabil dan terkendali serta dapat dipastikan bahwa semua proses bisnis tetap dilayani meskipun sacara manual," pungkas Eva.
(luq)
Lihat Juga :