Varian Delta Sedang Menggila, Kemenhub Minta Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha
Sabtu, 17 Juli 2021 - 22:00 WIB
loading...
Ilustrasi Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas sosial dan tidak mudik saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah merebaknya varian delta.
Kemenhub dalam hal ini juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk moda transportasi, yakni pelaku perjalanan antar-kota hanya untuk keperluan esensial dan kritikal, serta untuk keperluan mendesak seperti pasien sakit keras, ibu hamil, keperluan persalinan, dan pengantar jenazah Covid-19. Aturan ini berlaku untuk semua moda transportasi baik umum maupun pribadi.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Pengumuman Resmi 2 Hari Lagi
Selain itu, Kemenhub meminta masyarakat untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat dari perusahaan sebagai syarat perjalanan mendesak.
Untuk pelaku perjalanan jarak jauh di wilayah Jawa-Bali diharuskan menerapkan ketentuan di bawah ini:
Kemenhub dalam hal ini juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk moda transportasi, yakni pelaku perjalanan antar-kota hanya untuk keperluan esensial dan kritikal, serta untuk keperluan mendesak seperti pasien sakit keras, ibu hamil, keperluan persalinan, dan pengantar jenazah Covid-19. Aturan ini berlaku untuk semua moda transportasi baik umum maupun pribadi.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Pengumuman Resmi 2 Hari Lagi
Selain itu, Kemenhub meminta masyarakat untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat dari perusahaan sebagai syarat perjalanan mendesak.
Untuk pelaku perjalanan jarak jauh di wilayah Jawa-Bali diharuskan menerapkan ketentuan di bawah ini:
Lihat Juga :