Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Pengumuman Resmi 2 Hari Lagi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 19:51 WIB
loading...
Perpanjangan PPKM Darurat...
Suasana pusat perbelanjaan yang tutup beroperasi karena pemberlakuan PPKM darurat di kawasan PIK, Jakarta Utara. Selasa (13/7/2021). Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali akan berakhir pada 20 Juli mendatang. Namun, santer terdengar bahwa pemerintah akan memperpanjang hingga 4-6 minggu ke depan.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa dan Bali menyatakan pemerintah masih sedang mengevaluasi mengenai rencana perpanjangan PPKM darurat.

"Apakah PPKM akan diperpanjang, kami akan laporkan ke bapak presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Sabtu (18/7/2021).



Menurut dia, ada 2 indikator yang digunakan dalam mengevaluasi periode transisi, di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 dan okupansi tempat tidur pasien makin membaik.

"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik dan kita lihat periode 14-21 hari itu kita sudah masuki dalam periode tersebut. Maka, kami akan masuki fase relaksasi berikutnya," bebernya.

Dia melanjutkan, indikator kedua adalah turunnya mobilitas masyarakat. Luhut menyebut ada beberapa daerah yang mencapai penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakatnya sudah cukup baik serta penambahan kasusnya sudah flattening dan menurun.

"Seperti DKI Jakarta, dan saya melihat Bali juga akan menurun penambahannya dalam seminggu ke depan, walaupun mungkin masih akan naik dalam 2-3 hari ke depan," tuturnya.



Dia menegaskan, hal terpenting adalah kepatuhan protokol kesehatan dan komitmen dari semua pihak untuk konsisten menjalankannya, di samping program vaksinasi yang terus digeber.

"(Dengan upaya itu) saya melihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik. karena itu saya minta di semua tempat, di Banten, Jawa Barar, Jawa Tengah, Jawa Timur dan seluruh penjuru daerah di Indonesia bahu membahu melawan varian delta ini," pintanya.

Sebagai catatan, PPKM darurat telah dimulai sejak 3 Juli 2021 dan seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021. PPKM darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali. Dalam perjalanannya, pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain di luar Jawa dan Bali yang juga diminta melaksanakan PPKM darurat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)