Libur Idul Adha, Kereta Jarak Jauh Hanya Angkut Penumpang yang Sesuai Syarat

Senin, 19 Juli 2021 - 13:05 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sedangkan yang dimaksud dengan kepentingan mendesak adalah pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain Surat Rujukan dari Rumah Sakit, Surat Pengantar dari perangkat daerah setempat, Surat Keterangan Kematian, dan Surat Keterangan lainnya.

Baca juga: PPKM Darurat Jadi Lanjut atau Tidak, Keputusannya Diumumkan Sore Ini

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

"Syarat Kartu Vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan Kepentingan Mendesak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Momentum Idul Adha 1447...
Momentum Idul Adha 1447 H, Askrindo Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Kota di Indonesia
Melalui NHM Peduli,...
Melalui NHM Peduli, NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Rekomendasi
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Peta Persaingan Hatchback...
Peta Persaingan Hatchback Crossover EV 2026: BAIC T1 vs BYD Dolphin, Aion UT, GWM Ora, dan MG S5 EV
Berita Terkini
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
Infografis
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved