BPJS Ketenagakerjaan dan MRT Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Pekerja

Senin, 19 Juli 2021 - 23:21 WIB
loading...
A A A
Adapun syarat dan ketentuan dalam mengikuti vaksinasi sebagai berikut:
1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI mulai 20 Juli
2. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU
3. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
4. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
5. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
6. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
7. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
8. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
9. Menunjukkan KTP asli
10. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan

Untuk menambah kekebalan tubuh, BPJAMSOSTEK juga akan membagikan paket penambah imun kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang turut serta dalam kegiatan vaksinasi ini.

“Semoga dengan semakin banyaknya masyarakat pekerja yang sudah mendapatkan vaksin, angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan, sehingga produktivitas pekerja dapat kembali normal dan ekonomi nasional bisa segera pulih,” tutur Zainudin. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Amar Bank Dorong Layanan...
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved