PPKM Darurat Berganti Nama, Airlangga: Itu Sesuai WHO

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:40 WIB
loading...
PPKM Darurat Berganti...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengganti istilah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menjadi PPKM Level 4 yang berlaku mulai hari ini hingga 25 Juli. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penggunaan status PPKM level 4 berdasarkan aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .

Baca juga:Ponsel Presiden Prancis Jadi Target Spyware Pegasus Besutan Israel

"Terkait level apa yang diarahkan oleh WHO, dan kita menggunakan dua level transmisi dan kapasitas respons. Lalu kita lihat dari segi level," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).

Dia melanjutkan level 4 merupakan transmisi dan kapasitas respons yamg belum memadai dan perlu diperbaiki. Serta mempertimbangkan jumlah kasus harian.

"Kasus konfirmasi level 4 misalnya di atas 150 ribu penduduk dan tentu kita melihat kemampaun terbatas mendoromg kontak tracing dan bed ocupancynya apabila ada kriteria tersebut, dan kita masukan ke level 4," katanya.

Baca juga:Ayah Vokalis Geisha Regina Poetiray Meninggal Dunia usai Sembuh dari COVID-19

Dia menambahkan pembatasan kegiatan masyarakt berbasis PPKM ini mempunyai kooridnasi terintegrasi pusat dan daerah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Juda Agung Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved