Kemenhub Perketat Syarat Pembatasan Perjalanan

Kamis, 28 Mei 2020 - 06:06 WIB
loading...
Kemenhub Perketat Syarat...
Kemenhub bakal memperketat aturan mengenai para pelancong yang akan datang ke ibukota. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat aturan mengenai para pelancong yang akan datang ke ibukota. Direktur Prasarana Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Edi Nursalam mengatakan, pemerintah akan lebih tegas melarang masyarakat yang telah mudik untuk kembali ke perantauan, khususnya ke wilayah DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi penyebaran Corona (Covid-19) di DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai epicentrum agar semakin menurun dari waktu ke waktu.

"Kami sangat mendukung kebijakan untuk terus menjaga kondisi wilayah DKI Jakarta sebagai epicentrum pandemi sesuai dengan rapat dengan Kemenko Maritim, dengan Pak Luhut (Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan), kita harus lebih keras melarang adanya arus balik," ujar Edi di Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Baca Juga : Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran )

Dia melanjutkan, pihaknya akan membuat kriteria khusus bagi pengecualian dan persyaratan pengecualian. Pembatasan ini juga tidak hanya mengatur perjalanan orang keluar dan/atau masuk wilayah batas negara, tetapi juga batas wilayah administratif dengan kendaraan pribadi atau sarana transportasi umum (darat, kereta api, laut, dan udara) di seluruh Indonesia.

"Dari BPTJ mendukung kondisi wilayah Ibu Kota sebagai episentrum pandemi. Saat rapat dengan Menko Maritim mengatakan harus lebih keras melarang adanya arus balik," katanya.

Dia menambahkan, pengawasan di pintu masuk lain juga diperketat, seperti di bandara, dimana calon penumpang tidak hanya harus melengkapi berkas dan memiliki SIKM, tapi juga harus membawa bukti tes PCR dengan hasil tes negatif.

Lalu di perkeretaapian, kereta regional tidak dijalankan, melainkan hanya ada kereta luar biasa yang juga sangat terbatas. Sementara untuk di jalan raya, bus juga yang aktif hanya 1 terminal, yaitu di Pulo Gebang.

"Prinsipnya, kita sudah antisipasi, dengan pemberlakuan Permen Nomor 25/2020 hingga 31 Mei nanti dan Pergub DKI Nomor 47/2020, dalam rapat dengan Menko Maritim minimal sampai 7 Juni. Namun mungkin setelah itu tetap menerapkan adanya SIKM," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved