Perbaikan Penyaluran Bantuan Usaha Mikro, KPK Ikut Kasih Masukan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:13 WIB
loading...
Perbaikan Penyaluran Bantuan Usaha Mikro, KPK Ikut Kasih Masukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan masukan terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan masukan terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) . Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian RI pada Rabu, 21 Juli 2021.



Dalam rapat tersebut, KPK menyampaikan beberapa catatan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan ke depan dari pelaksanaan penyaluran bantuan yang telah dilakukan pada 2020. Di antaranya terkait Pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataaan. Artinya, bantuan diberikan bukan hanya ke daerah yang aktif dan mampu mengirimkan data calon penerima bantuan.

Kementerian Koperasi dan UKM perlu secara aktif mendekati daerah-daerah yang terdampak berat dari pandemi ini, misalnya daerah yang tergolong miskin. Namun, Dinas Koperasi setempat tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima.

Sehingga, terkesan bahwa BPUM ini hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja - meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa.

"Data penerima bantuan saat ini harus disesuaikan dengan temuan lapangan BPKP dan BPK tentang ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan pada program sebelumnya," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu Seluruh calon penerima harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain. Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN yang sudah berbasis NIK. Demikian juga pengujian dengan data penerima bantuan program Prakerja dan program bantuan lainnya.

KPK turut mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya denagn mendukung upaya pengawasan terhadap pemberian BPUM sejak tahun 2020 dengan membuka kanal pengaduan masyarakat langsung di JAGA.ID.



Keluhan yang kami terima terkait penyaluran BPUM yang tercatat pada JAGA.ID total berjumlah 763 laporan, terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)