Perbaikan Penyaluran Bantuan Usaha Mikro, KPK Ikut Kasih Masukan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
"Data penerima bantuan saat ini harus disesuaikan dengan temuan lapangan BPKP dan BPK tentang ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan pada program sebelumnya," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri.
Selain itu Seluruh calon penerima harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain. Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN yang sudah berbasis NIK. Demikian juga pengujian dengan data penerima bantuan program Prakerja dan program bantuan lainnya.
KPK turut mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya denagn mendukung upaya pengawasan terhadap pemberian BPUM sejak tahun 2020 dengan membuka kanal pengaduan masyarakat langsung di JAGA.ID.
Baca Juga: BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan Presiden Usaha Mikro
Keluhan yang kami terima terkait penyaluran BPUM yang tercatat pada JAGA.ID total berjumlah 763 laporan, terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.
Selain itu Seluruh calon penerima harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain. Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN yang sudah berbasis NIK. Demikian juga pengujian dengan data penerima bantuan program Prakerja dan program bantuan lainnya.
KPK turut mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya denagn mendukung upaya pengawasan terhadap pemberian BPUM sejak tahun 2020 dengan membuka kanal pengaduan masyarakat langsung di JAGA.ID.
Baca Juga: BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan Presiden Usaha Mikro
Keluhan yang kami terima terkait penyaluran BPUM yang tercatat pada JAGA.ID total berjumlah 763 laporan, terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.
Lihat Juga :