Perbaikan Penyaluran Bantuan Usaha Mikro, KPK Ikut Kasih Masukan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:13 WIB
loading...
Perbaikan Penyaluran...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan masukan terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan masukan terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) . Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian RI pada Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3, Ngalir Terus hingga September

Dalam rapat tersebut, KPK menyampaikan beberapa catatan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan ke depan dari pelaksanaan penyaluran bantuan yang telah dilakukan pada 2020. Di antaranya terkait Pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataaan. Artinya, bantuan diberikan bukan hanya ke daerah yang aktif dan mampu mengirimkan data calon penerima bantuan.

Kementerian Koperasi dan UKM perlu secara aktif mendekati daerah-daerah yang terdampak berat dari pandemi ini, misalnya daerah yang tergolong miskin. Namun, Dinas Koperasi setempat tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima.

Sehingga, terkesan bahwa BPUM ini hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja - meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa.

"Data penerima bantuan saat ini harus disesuaikan dengan temuan lapangan BPKP dan BPK tentang ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan pada program sebelumnya," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu Seluruh calon penerima harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain. Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN yang sudah berbasis NIK. Demikian juga pengujian dengan data penerima bantuan program Prakerja dan program bantuan lainnya.

KPK turut mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya denagn mendukung upaya pengawasan terhadap pemberian BPUM sejak tahun 2020 dengan membuka kanal pengaduan masyarakat langsung di JAGA.ID.

Baca Juga: BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan Presiden Usaha Mikro

Keluhan yang kami terima terkait penyaluran BPUM yang tercatat pada JAGA.ID total berjumlah 763 laporan, terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.

Mayoritas keluhan adalah tentang:

- Keluhan tidak tercantum dalam penerima BPUM meskipun berdasarkan kriteria memenuhi syarat.
- Ketidakakuratan data penerima, yang bersangkutan dihubungi bahwa akan menerima BPUM sementara rekening bank berbeda, sehingga justru akhirnya tidak menerima bantuan.
-Informasi tentang BPUM secara umum, kriteria, tata cara dan sebagainya. Hal ini menggambarkan bahwa sosialisasi mengenai program ini masih perlu diperbaiki.

Keluhan paling banyak untuk tahun 2020 tercatat dari daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan di tahun 2021, tercatat keluhan paling banyak dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Demi mendorong publikasi dan meningkatkan literasi masyarakat tentang program ini, melalui aplikasi JAGA.ID, KPK juga menyediakan informasi mengenai program BPUM yang berisi antara lain tentang siapa yang berhak menerima bantuan, proses pendaftaran, besaran BPUM, dan lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemberdayaan Perempuan,...
Pemberdayaan Perempuan, WRP Gandeng HFHI Perkuat Revitalisasi Usaha Mikro
Perkuat UMKM dan Pekerja...
Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia, ILO Dorong Inklusi Keuangan
Memperkuat Jantung Ekonomi...
Memperkuat Jantung Ekonomi Bangsa: Kisah Sukses UMKM di Jatim Fest 2025
UMKM Binaan PERURI Berprestasi,...
UMKM Binaan PERURI Berprestasi, Pembinaan Berkualitas Unggul Berbuah Penghargaan
Jaringan Ekonomi Kreatif...
Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia Berbagi Modal ke Usaha Kecil Mikro
Roda Bisnis Kecil Makin...
Roda Bisnis Kecil Makin Kencang! BRI Kucurkan Rp632 Triliun Kredit Mikro
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Rekomendasi
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Berita Terkini
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved