BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan Presiden Usaha Mikro
loading...
A
A
A
JAKARTA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus melakukan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan program–program pemerintah dalam kaitannya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Yang terbaru perseroan membuat website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memastikan apakah mendapatkan BPUM dari pemerintah atau tidak.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya.“Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri. (Baca juga : BRIncubator Lahirkan UMKM Siap Bersaing di Pasar Internasional)
Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” kata dia dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Menurut dia, dengan adanya kemudahan ini diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrian dan mengurangi potensi kerumunan.
Sebelumnya secara aktif BRI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. “Bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima. “Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” pungkas Aestika.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya.“Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri. (Baca juga : BRIncubator Lahirkan UMKM Siap Bersaing di Pasar Internasional)
Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” kata dia dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Menurut dia, dengan adanya kemudahan ini diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrian dan mengurangi potensi kerumunan.
Sebelumnya secara aktif BRI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. “Bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima. “Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” pungkas Aestika.
(tim)