Kemnaker Berharap Bantuan Subsidi Upah Cegah Kemiskinan Kronis

Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:15 WIB
loading...
Kemnaker Berharap Bantuan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rangka menyukseskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada hari ini (23/7) secara virtual.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan.

Baca juga:Kritik Penanganan Pandemi, Cak Imin: Vaksinasi Gagal Kalau Pemerintah One Man Show

"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," ucap Indah.

Dia meminta para kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama untuk bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini. Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.

"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU," tambahnya.

Baca juga:Tadabur Surat Ar-Rahman Ayat 9-12 Bercerita Tentang Buah Kurma

Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sangat menaruh perhatian terhadap program BSU guna mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah.

"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)