Astagfirullah! Sebuah Bank Syariah Diduga Peras Pengusaha Jalan Tol

Sabtu, 24 Juli 2021 - 16:00 WIB
loading...
Astagfirullah! Sebuah...
Jusuf Hamka (kiri). Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pengusaha nasional jalan tol, Jusuf Hamka, membeberkan adanya dugaan tindak pemerasan yang dilakukan lembaga perbankan syariah swasta. Kejahatan itu dialami langsung oleh perusahaan yang dia pimpin.

Meski begitu, Jusuf enggan menyebut nama lembaga keuangan tersebut. Dia menuturkan, tindakan pemerasan terjadi saat proses pembayaran utang perusahaan senilai Rp800 miliar.

Baca juga:Soal Perubahan Statuta UI, Dirjen KI Kemenkumham Nilai Cuma Persoalan Politik

Awalnya, pada Maret 2021, Jusuf mengirimkan uang senilai Rp795 miliar kepada manajemen bank syariah swasta tersebut untuk melunasi utang. Anehnya, uang yang dikirim justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diproses bank. Selama itu juga bunga utang tetap berjalan hingga dua bulan.

"22 Maret (2021) saya kirimlah Rp795 miliar kira-kira, untuk melunasi utang tersebut. Tau-tau uang saya masuk di rekening, biasanya kan karena ini sindikasi jadi ada agen bank tersebut juga, uang saya tidak didebet langsung. Tidak dibayarkan kepada utang, padahal saya sudah kasih surat kami untuk instruksi pembayaran utang," ujar Jusuf salam Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, (24/7/2021).

Sebelum proses pelunasan utang dilakukan pihaknya, Jusuf berupaya bernegosiasi dengan manajemen perbankan agar menurunkan bunga utang sebesar 8% dari bunga yang dipatok di kisaran 11%.

Negosiasi tersebut dilakukan lantaran pendapatan atau income perusahaan menurun selama kebijakan PSBB pada tahun lalu. Namun, permintaan Jusuf itu ditolak.

"Karena perusahaan saya di Bandung itu punya utang Rp800 miliar, bunganya 11%. Saya bilang, ini sejak 2020 PSBB pendapatan kita menurun, boleh gak bunga diturunkan 8%. Mereka gak mau, berkelit, berbelit segala macam," kata dia.

Baca juga:Ketika Abu Hanifah Berdebat dengan Seorang Khawarij dan Kelompok Sesat

Karena menerima penolakan tersebut, dia pun memutuskan untuk melunasi utang perusahaan. Langkah tersebut sudah disampaikan kepada manajemen dan telah disepakati bersama.

"Akhirnya bulan Maret kemarin itu kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nyatakan, kalau bapak-bapak, ini kan sindikasi, tidak menurunkan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi, oke. Sudah oke dia bilang," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)