PPKM Level 4 Diperpanjang, Tambahan Bansos Ini Siap Disalurkan

Minggu, 25 Juli 2021 - 22:28 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang, Tambahan Bansos Ini Siap Disalurkan
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan tambahan bansos untuk masyarakat terdampak perpanjangan PPKM level 4.

"Ada beberapa bansos yang diterima oleh masyarakat selama PPKM level 4. Pertama adalah menambah bantuan kartu sembako besarnya Rp200 ribu untuk 2 bulan dan penerimanya adalah 18,8 juta KPM," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (25/7/2021).



Tak berhenti disitu, Airlangga menambahkan, bansos kartu sembako untuk 5,9 juta KPM ditambah besarannya senilai Rp200 ribu per bulan selama enam bulan. Hal itu sebagai respons permintaan daerah PPKM Level 4. "Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk dua bulan, Mei sampai Juni disalurkan pada Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM," tambahnya.

Pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan, dari Agustus sampai Desember untuk 38,1 juta penerima, dengan besaran Rp 5,4 triliun. Diskon listrik pun dilanjutkan tiga bulan Oktober sampai Desember dengan besarnya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. "Juga melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen tiga bulan, dari Oktober sampai Desember untuk 1,14 juta pelanggan besarnya Rp420 miliar," ungkap Airlangga.

Adapun tambahan Rp10 triliun untuk kartu Prakerja dimana akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja. "Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang mendapatkan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan 4 untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp600 ribu," jelas Airlangga.



Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10kg untuk 28,8 juta KPM, tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua untuk 8,8 juta KPM. Kemudian, juga ada bantuan UMK yaitu bantuan produktif usaha mikro atau banpres yang diberikan oleh presiden kepada usaha mikro sebanyak 3 juta penerima yang akan dibagikan di kuartal kedua ini, dan ini masing-masing menerima Rp1,2 juta dan ada 1,5 juta yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL.

"Pemerintah pun memberikan bantuan warung dan PKL yang sama dengan skema BPUM yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta yang akan dibagikan melalui TNI dan Polri sehingga diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah di level 4," tambah Airlangga.

Kemudian, akan diberikan bantuan pula kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko, perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal yaitu PPN ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021. "Ini PMK nya sedang dalam proses. Kemudian akan diberikan juga kepada sektor lain yg terdampak, transportasi dan pariwisata yang sedang dalam finalisasi," pungkas Airlangga.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)