Butuh Kepastian Hukum untuk Genjot Investasi di Pasar Modal

Minggu, 25 Juli 2021 - 23:46 WIB
loading...
Butuh Kepastian Hukum...
Ilustrasi/Foto:SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kepastian hukum merupakan salah satu pertimbangan penting investor untuk mau menanamkan sahamnya di Indonesia, bersama dengan beberapa pertimbangan ekonomi lain seperti kemudahan berinvestasi , ataupun akses pembiayaan perbankan.

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE), Yusuf Rendy Manilet menyatakan meski beberapa aturan menjamin aspek penegakan hukum untuk investor, hanya saja yang perlu menjadi perhatian ialah masalah turunnya peringkat indeks korupsi di Indonesia.

Baca Juga : Aturan Baru PPKM Level 4: Industri Ekspor Bisa Operasi 100%

“Tentu ini menjadi semacam lampu kuning, karena jika pemberantasan korupsi dianggap melemah, maka hal ini bisa jadi mengindikasikan potensi penyelewangan kekuasaan. Hal ini saya kira bisa menjadi persepsi negatif bagi investor,” kata Yusuf di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Seperti diketahui, dua lembaga internasonal yakni Bank Dunia dan Moodys Poor menyebut adanya problematika terhadap kepastian hukum yang disebut sebagai lack of certainty di Indonesia.

Ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy menilai dalam memperbaiki iklim investasi tidak hanya mengatur tentang regulasi atau pun birokrasi. Namun terdapat tiga permasalahan utama, pertama masalah keadilan dan ini bisa menyangkut ketimpangan yang muncul di balik investasi. Selanjutnya masalah penghisaban posisinya dan terakhir masalah campur tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Berita Terkini
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved