PPKM Level 4 Dilanjut, Luhut Ajak Rapatkan Barisan Gempur Varian Delta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan terbaru terkait masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Meskipun PPKM dilanjutkan, kata dia, pemerintah memperhatikan indikator sosio ekonomi agar ekonomi rakyat kecil bisa berjalan kembali secara perlahan untuk memulihkan ekonomi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa pengaturan-pengaturan yang sudah diberikan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas. Ini adalah tanggung jawab kita semua, agar penanganan varian delta ini bisa ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan,” kata Luhut melalui konferensi pers, dikutip Senin (26/7/2021).
Pemerintah, sambung Luhut, telah mengerahkan semua lini dan elemen dalam upaya penanganan pandemi ini mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat TNI dan Polri.
“Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan, karena ini dari kita untuk kita dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita,” tuturnya.
Luhut menambahkan, ketentuan mengenai PPKM Level 3 dan Level 4 ini dituangkan secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Dia pun berharap agar ketentuan tersebut dapat dilaksanakan oleh semua pihak.
“Penanganan varian Delta ini bisa ditangani dengan baik, dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan, itu berpulang pada kita semua. Saya berharap teman-teman sebangsa dan se-Tanah Air, ayo kita rapatkan barisan untuk kita bersama-sama mengatasi varian Delta ini,” tandasnya.
Meskipun PPKM dilanjutkan, kata dia, pemerintah memperhatikan indikator sosio ekonomi agar ekonomi rakyat kecil bisa berjalan kembali secara perlahan untuk memulihkan ekonomi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa pengaturan-pengaturan yang sudah diberikan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas. Ini adalah tanggung jawab kita semua, agar penanganan varian delta ini bisa ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan,” kata Luhut melalui konferensi pers, dikutip Senin (26/7/2021).
Pemerintah, sambung Luhut, telah mengerahkan semua lini dan elemen dalam upaya penanganan pandemi ini mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat TNI dan Polri.
“Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan, karena ini dari kita untuk kita dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita,” tuturnya.
Luhut menambahkan, ketentuan mengenai PPKM Level 3 dan Level 4 ini dituangkan secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Dia pun berharap agar ketentuan tersebut dapat dilaksanakan oleh semua pihak.
“Penanganan varian Delta ini bisa ditangani dengan baik, dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan, itu berpulang pada kita semua. Saya berharap teman-teman sebangsa dan se-Tanah Air, ayo kita rapatkan barisan untuk kita bersama-sama mengatasi varian Delta ini,” tandasnya.
(ind)