PPKM Level 4 Dilanjut, Luhut Ajak Rapatkan Barisan Gempur Varian Delta
Senin, 26 Juli 2021 - 11:30 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan terbaru terkait masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Meskipun PPKM dilanjutkan, kata dia, pemerintah memperhatikan indikator sosio ekonomi agar ekonomi rakyat kecil bisa berjalan kembali secara perlahan untuk memulihkan ekonomi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa pengaturan-pengaturan yang sudah diberikan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas. Ini adalah tanggung jawab kita semua, agar penanganan varian delta ini bisa ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan,” kata Luhut melalui konferensi pers, dikutip Senin (26/7/2021).
Baca juga: Luhut Ingatkan Potensi Munculnya Virus Lebih Ganas dari Varian Delta
Pemerintah, sambung Luhut, telah mengerahkan semua lini dan elemen dalam upaya penanganan pandemi ini mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat TNI dan Polri.
Meskipun PPKM dilanjutkan, kata dia, pemerintah memperhatikan indikator sosio ekonomi agar ekonomi rakyat kecil bisa berjalan kembali secara perlahan untuk memulihkan ekonomi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa pengaturan-pengaturan yang sudah diberikan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas. Ini adalah tanggung jawab kita semua, agar penanganan varian delta ini bisa ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan,” kata Luhut melalui konferensi pers, dikutip Senin (26/7/2021).
Baca juga: Luhut Ingatkan Potensi Munculnya Virus Lebih Ganas dari Varian Delta
Pemerintah, sambung Luhut, telah mengerahkan semua lini dan elemen dalam upaya penanganan pandemi ini mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat TNI dan Polri.
Lihat Juga :