Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:55 WIB
loading...
Angkutan Laut Dibuka...
KM Ciremai saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta sebelum pandemi COVID-19. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Kementerian Perhubungan RI meminta kepada seluruh instansi di Pelabuhan Makassar, agar melakukan monitoring dan pengawasan arus balik setelah ada kemungkinan dibukanya angkutan laut pada (7/06/2020) nanti untuk menghidupkan kembali perekonomian, khususnya di Makassar.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan , Capt Wisnu Handoko saat melakukan Rapat Pembahasan Kesiapan Antisipasi Pembatasan Perjalanan Arus Balik dan Protokol COVID-19 Rapid Test/PCR Swab bagi Penumpang Angkutan Laut di Pelabuhan Utama Makassar, yang berlangsung di Ruang Rapat Bonerate Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makasar, Rabu (27/05/2020).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kepala Kantor Syahbandar Utama Makassar, Asops Danlantamal VI/Asops Satgas Terpadu COVID-19 Transportasi Laut Sulsel, Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero), Prasetyadi, General Manager PT Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Kepala Kantor Distrk Navigasi Klas I Makassar, Kepala Balai Besar Karantina Ikan Makassar, Kepala Balai Besar Karantina Tumbuhan Makassar, Kepala KKP Klas 1 Makassar, Kepala UPP III Selayar (melalui video conference), Kepala UPP III Bulukumba (melalui video conference) dan Kepala UPP III Bajoe (melalui video conference).

Baca Juga: Kemensos Buat Tiga Skema Penanganan Terdampak Covid-19

Selain melakukan monitoring, Wisnu juga meminta agar dilakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk New Normal yang dianjurkan Pemerintah untuk mengendalikan transmisi COVID-19 dengan mengatur ketat tempat-tempat yang rentan berkumpulnya orang, termasuk pada sektor angkutan laut dengan memerhatikan protokol COVID-19 mulai dari menjaga kebersihan, memakai masker, serta physical dan social distancing.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan harus mengikutsertakan maskapai komersil dalam hal ini PT PELNI, berkaitan dengan penyediaan tiket angkutan laut untuk menegakkan aturan protokol COVID-19 .

“Dimana penumpang harus melengkapi syarat-syarat seperti adanya surat kesehatan bebas COVID-19 dari rapid test, PCR/Swab test dan syarat lain yang telah ditetapkan dari pelabuhan asal baik dari luar Makassar ataupun dari Makassar. Kalau syaratnya tidak lengkap, maka bisa tidak dilayani untuk memudahkan pengawasan di pelabuhan,” terangnya.

Wisnu juga menuturkan, saat ini sudah ada aturan baru yang menyebutkan bahwa rapid test berlaku 3 hari dan PCR berlaku 7 hari. Setelah lewat harinya bisa dilakukan tes lagi.

Selama ini lanjut dia, telah terbentuk dan aktif bertugas Satgas Terpadu COVID-19 Transportasi Laut Sulsel untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum perjalanan orang dengan transportasi laut yang telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di 15 pelabuhan di seluruh wilayah Sulsel, termasuk pelabuhan rakyat seperti Paotere dan Kayu Bangkoa dengan kontribusi yang besar dan selalu bekerja sama dengan baik.

“Jangan kaget setelah 7 Juni 2020, mulai penerapan New Normal dan yakin semua pelabuhan di Sulsel telah menyiapkan pengawasan dan pengendalian sesuai protokol COVID-19 ,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenhub Perketat Syarat Pembatasan Perjalanan

Dia juga meminta agar penjualan tiket kapal tetap 50% dan agar selalu menerapkan physical dan social distancing.

Selanjutnya kata Wisnu, akan ada penerbitan Surat Izin Keluar Masuk ke wilayah tertentu seperti yang sudah lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta dan Bali.

“Diharapkan ekonomi bisa kembali tumbuh di masa Pandemi COVID-19 dengan dibukanya transportasi laut secara bertahap, dengan tetap memerhatikan protokol COVID-19 dengan era baru New Normal,” pungkasnya.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan , Wisnu Handoko bersama peserta yang hadir melakukan kunjungan langsung ke Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Rakyat Paotere dan Makassar New Port (MNP).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Berita Terkini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Infografis
Disiplin Protokol Kesehatan,...
Disiplin Protokol Kesehatan, Kunci New Normal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved