Sepanjang PPKM Darurat, Ribuan Calon Penumpang Kereta Api 'Balik Badan'

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:42 WIB
loading...
Sepanjang PPKM Darurat,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat ada ribuan calon penumpang kereta yang ditolak keberangkatannya karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang diwajibkan pemerintah sejak pemberlakuan PPKM Level 4 yang berlaku pada 3- 25 Juli 2021. Rinciannya, 10.865 orang tidak memiliki kartu vaksin, 6.408 orang tidak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP), dan 3.663 penumpang tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen.

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar VP Public Relations Joni Martinus, Selasa (27/7/2021).

Baca juga:Profil Nazwa Fidhia, Seleb TikTok yang Foto Syurnya Viral

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40%. Kemudian, dari rata-rata 348 perjalanan KA jarak jauh dan lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3-25 Juli 2021.

Selama periode tersebut, pelanggan kereta api mengalami penurunan sebesar 79% dibanding Juni 2021. Pada 3-25 Juli tahun ini, rata-rata pelanggan KA jarak jauh dan KA lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan.

“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” kata dia.

Dalam mengoperasikan KA, di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu SE Kemenhub No. 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No. 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No. 54 Tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
KAI Angkat Suara Soal...
KAI Angkat Suara Soal Posisi Komisaris Utama Said Aqil Siroj, Bakal Dicopot?
Gempa Pacitan Guncang...
Gempa Pacitan Guncang Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
Rekomendasi
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved