Sepanjang PPKM Darurat, Ribuan Calon Penumpang Kereta Api 'Balik Badan'

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:42 WIB
loading...
Sepanjang PPKM Darurat,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat ada ribuan calon penumpang kereta yang ditolak keberangkatannya karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang diwajibkan pemerintah sejak pemberlakuan PPKM Level 4 yang berlaku pada 3- 25 Juli 2021. Rinciannya, 10.865 orang tidak memiliki kartu vaksin, 6.408 orang tidak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP), dan 3.663 penumpang tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen.

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar VP Public Relations Joni Martinus, Selasa (27/7/2021).

Baca juga:Profil Nazwa Fidhia, Seleb TikTok yang Foto Syurnya Viral

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40%. Kemudian, dari rata-rata 348 perjalanan KA jarak jauh dan lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3-25 Juli 2021.

Selama periode tersebut, pelanggan kereta api mengalami penurunan sebesar 79% dibanding Juni 2021. Pada 3-25 Juli tahun ini, rata-rata pelanggan KA jarak jauh dan KA lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan.

“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” kata dia.

Dalam mengoperasikan KA, di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu SE Kemenhub No. 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No. 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No. 54 Tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
KAI Angkat Suara Soal...
KAI Angkat Suara Soal Posisi Komisaris Utama Said Aqil Siroj, Bakal Dicopot?
Gempa Pacitan Guncang...
Gempa Pacitan Guncang Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Rekomendasi
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Syarat Penumpang Kereta...
Syarat Penumpang Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved