Diskon Tarif Listrik Lanjut, Dinikmati Pelanggan Rumah Tangga dan Bisnis serta Industri
Kamis, 29 Juli 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Lalu pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan pelanggan khusus PT PLN (Persero) sampai dengan bulan Desember 2021.
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terampak pandemi Covid-10," terangnya.
Baca Juga: Kebutuhan Energi Listrik Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di 2060
Total stimulus ketenagalistrikan selama tahun 2021 yang akan diberikan Pemerintah diperkirakan sebesar Rp11,72 triliun, terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen sebesar Rp2,26 triliun.
Ada sebanyak 32,6 juta pelanggan yang menikmati diskon listrik dengan skema diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA, diskon 25% untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, serta ada 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial yang mendapatkan keringanan bantuan rekening minimum atau biaya beban/abonemen sebesar 50%.
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terampak pandemi Covid-10," terangnya.
Baca Juga: Kebutuhan Energi Listrik Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di 2060
Total stimulus ketenagalistrikan selama tahun 2021 yang akan diberikan Pemerintah diperkirakan sebesar Rp11,72 triliun, terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen sebesar Rp2,26 triliun.
Ada sebanyak 32,6 juta pelanggan yang menikmati diskon listrik dengan skema diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA, diskon 25% untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, serta ada 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial yang mendapatkan keringanan bantuan rekening minimum atau biaya beban/abonemen sebesar 50%.
(akr)
Lihat Juga :