BTN Mengajak Masyarakat Jangan Menunda Beli Rumah

Jum'at, 30 Juli 2021 - 19:52 WIB
loading...
BTN Mengajak Masyarakat...
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan khususnya para pembeli rumah pertama untuk tidak menunda membeli rumah.
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan khususnya para pembeli rumah pertama (first home buyer) untuk tidak menunda membeli rumah. Pasalnya, dengan melakukan pembelian rumah akan banyak manfaat yang didapatkan masyarakat.

“Para first home buyer, saat ini, jangan tunda lagi rencana untuk membeli rumah. Kami siap memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR),” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, dalam diskusi virtual Sinergi Ekosistem Sektor Perumahan di Era Pandemi Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Menurut Haru, ketika para first home buyer membeli rumah saat ini akan mendapatkan banyak manfaat atau proteksi. Hal itu mengingat harga rumah relatif bertumbuh, terutama di segmen ukuran 36 meter persegi alias tipe 36.

“Kami melihat, ukuran rumah kecil, tipe 36 tidak pernah turun harganya. Di tengah pandemi tumbuh berkisar 5-7 persen. Untuk rumah mewah agak stagnan atau agak turun harganya,” katanya.

Rumah, lanjut Haru, merupakan kebutuhan dasar dan memiliki setidaknya dua proteksi, yaitu sosial dan ekonomi. Saat punya rumah, para first home buyer bisa menempatinya sebagai tempat tinggal. Lalu, dari sisi proteksi ekonomi, harga rumah tidak pernah turun. “Menabung selagi muda, begitu punya pekerjaan, dahulukan untuk memiliki rumah. Baru beli yang lain,” ujarnya.

Dia menegaskan, kalau pun tidak membeli rumah tapak, tersedia juga pilihan berupa hunian vertikal berorientasi transit (transit oriented development/TOD) yang dibangun Perumnas. Hunian vertikal dengan akses transportasi yang bagus. “Tahun 2022, hunian TOD itu sudah tersedia. BTN akan beri pinjaman murah dengan KPR jangka panjang,” tutur Haru.

Haru mengungkapkan, potensi pengembangan sektor perumahan masih sangat besar. Pasalnya permintaan hunian di Indonesia masih cukup tinggi, terutama untuk kelas menengah bawah.

Haru mencatat, saat ini backlog perumahan di Indonesia mencapai 11,4 juta, sedangkan backlog kepemilikan sekitar 7,6 juta unit. Belum lagi ada 61,7 persen keluarga bermukim di rumah yang tidak layak huni. “Potensi sektor perumahan juga didukung angka pernikahan baru juga tumbuh cukup tinggi sekitar 1,8 juta setiap tahunnya,” katanya.

Pertumbuhan sektor perumahan juga didukung oleh kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan di tengah kondisi pandemi, khususnya untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Seperti dukungan melalui KPR Tapera yang sudah dimulai pada awal 2021, subsidi FLPP sebanyak 157.500 unit, relaksasi LTV properti untuk meningkatkan permintaan KPR dan insentif PPN untuk rumah tapak dan susun.

“BTN juga bekerja sama dengan SMF, Tapera, Perumnas dan pengembang dalam rangka mendukung tumbuhnya sektor perumahan,” ujar Haru.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan, untuk membangkitkan kembali sektor perumahan, perlu adanya stimulus dari Pemerintah. Karena sektor properti memiliki efek domino yang besar sekali terhadap 174 industri turunan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong tumbuhnya UMKM.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan insentif berupa penghapusan PPN sampai Agustus. Dan rencana akan diperpanjang sampai Desember nanti. Kami harapkan aturan resminya bisa segera keluar,” katanya.

Paulus berharap dunia perbankan memberikan keringanan kepada pengembang ataupun juga kepada debitur yang sudah akad kredit dan yang mau akan kredit. Pasalnya, akibat ketatnya aturan membuat banyak debitur tidak lolos proses pengajuan KPR.

“Padahal Pemerintah mendorong sektor properti terutama perumahan ini bisa kembali pulih, saya minta perbankan untuk memberikan kelonggaran dan aturan dipermudah,” ucapnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0818 seconds (0.1#10.140)