Negara Habiskan Rp80,2 Triliun Buat Pembebasan Lahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejak mandat pendanaan lahan diberikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di tahun 2016, dana yang telah dibayarkan untuk pembebasan lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) telah mencapai Rp80,2 triliun. Dimana tercatat dengan serapan terbesar berada pada sektor jalan tol senilai Rp70,9 triliun.
"Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan, yang antara lain terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan masyarakat pemilik lahan," kata Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Bahkan di masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tidak terhambat, dan terus menunjukkan kinerja progresif, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selama masa pandemi di tahun 2020 hingga Juli 2021, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan mencapai Rp31,2 triliun.
"Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan juga bermanfaat bagi masyarakat penerima, untuk meningkatkan daya beli yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial di masa pembatasan mobilitas masyarakat," paparnya.
LMAN telah menyalurkan pendanaan pembebasan lahan sejumlah Rp13,4 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) sepanjang tahun 2021.
Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi mengatakan, dari Januari hingga Juli 2021, LMAN telah membayarkan Rp13,4 triliun, dengan serapan tertinggi untuk Jalan Tol sebesar Rp11,0 triliun dan Bendungan sebesar Rp1,7 triliun.
"Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap percepatan perwujudan infrastruktur PSN dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
"Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan, yang antara lain terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan masyarakat pemilik lahan," kata Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Bahkan di masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tidak terhambat, dan terus menunjukkan kinerja progresif, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selama masa pandemi di tahun 2020 hingga Juli 2021, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan mencapai Rp31,2 triliun.
"Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan juga bermanfaat bagi masyarakat penerima, untuk meningkatkan daya beli yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial di masa pembatasan mobilitas masyarakat," paparnya.
LMAN telah menyalurkan pendanaan pembebasan lahan sejumlah Rp13,4 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) sepanjang tahun 2021.
Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi mengatakan, dari Januari hingga Juli 2021, LMAN telah membayarkan Rp13,4 triliun, dengan serapan tertinggi untuk Jalan Tol sebesar Rp11,0 triliun dan Bendungan sebesar Rp1,7 triliun.
"Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap percepatan perwujudan infrastruktur PSN dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
(akr)