Negara Habiskan Rp80,2 Triliun Buat Pembebasan Lahan
Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:06 WIB
loading...
Sejak mandat pendanaan lahan diberikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dana yang telah dibayarkan untuk pembebasan lahan pembangunan PSN telah mencapai Rp80,2 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sejak mandat pendanaan lahan diberikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di tahun 2016, dana yang telah dibayarkan untuk pembebasan lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) telah mencapai Rp80,2 triliun. Dimana tercatat dengan serapan terbesar berada pada sektor jalan tol senilai Rp70,9 triliun.
"Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan, yang antara lain terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan masyarakat pemilik lahan," kata Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Alot, Luhut Kirim 'Tentara' Khusus
Bahkan di masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tidak terhambat, dan terus menunjukkan kinerja progresif, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selama masa pandemi di tahun 2020 hingga Juli 2021, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan mencapai Rp31,2 triliun.
"Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan, yang antara lain terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan masyarakat pemilik lahan," kata Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Alot, Luhut Kirim 'Tentara' Khusus
Bahkan di masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tidak terhambat, dan terus menunjukkan kinerja progresif, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selama masa pandemi di tahun 2020 hingga Juli 2021, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan mencapai Rp31,2 triliun.
Lihat Juga :