Pelaksanaan Rights Issue Naik 302 Persen per Juli 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kenaikan pelaksanaan penambahan modal yang dilakukan emiten melalui rights issue. Pelaksanaan rights issue pada tahun ini mengalami kenaikan signifikan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah mencatatkan pelaksanaan rights issue dengan total nilai Rp35,7 triliun dari 16 Perusahaan Tercatat hingga periode Juli 2021.
"Dilihat dari nilainya, rights issue mengalami peningkatan signifikan sebesar 302 persen dibandingkan periode Juli 2020 yaitu sebanyak delapan Perusahaan Tercatat dengan nilai Rp8,9 triliun," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Nyoman menambahkan, sampai dengan saat ini BEI masih menunggu pelaksanaan rights issue dari 42 Perusahaan Tercatat dalam pipeline yang berencana melaksanakan rights issue di tahun 2021.
Selain itu, Nyoman menyebutkan peningkatan pelaksanaan rights issue disebabkan banyaknya bank yang melaksanakan rights issue dalam rangka peningkatan modal sebagai bagian dari salah satu upaya pemenuhan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Sebagai informasi, 62 persen dari total nilai right issue periode Juli 2021 berasal dari sektor perbankan.
"Penyebab lain dari peningkatan pelaksanaan rights issue jika dikaitkan dengan penggunaan dana adalah untuk pemenuhan modal kerja, refinancing utang dan beberapa perusahaan berencana melakukan ekspansi usaha," ucapnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah mencatatkan pelaksanaan rights issue dengan total nilai Rp35,7 triliun dari 16 Perusahaan Tercatat hingga periode Juli 2021.
"Dilihat dari nilainya, rights issue mengalami peningkatan signifikan sebesar 302 persen dibandingkan periode Juli 2020 yaitu sebanyak delapan Perusahaan Tercatat dengan nilai Rp8,9 triliun," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Nyoman menambahkan, sampai dengan saat ini BEI masih menunggu pelaksanaan rights issue dari 42 Perusahaan Tercatat dalam pipeline yang berencana melaksanakan rights issue di tahun 2021.
Selain itu, Nyoman menyebutkan peningkatan pelaksanaan rights issue disebabkan banyaknya bank yang melaksanakan rights issue dalam rangka peningkatan modal sebagai bagian dari salah satu upaya pemenuhan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Sebagai informasi, 62 persen dari total nilai right issue periode Juli 2021 berasal dari sektor perbankan.
"Penyebab lain dari peningkatan pelaksanaan rights issue jika dikaitkan dengan penggunaan dana adalah untuk pemenuhan modal kerja, refinancing utang dan beberapa perusahaan berencana melakukan ekspansi usaha," ucapnya.
(ind)