Lockdown Diperpanjang, Warga Sydney Dapat Bantuan Rp8 Juta Seminggu

Selasa, 03 Agustus 2021 - 06:00 WIB
loading...
Lockdown Diperpanjang,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Sydney yang kehilangan waktu kerja lebih dari 20 jam akan mendapatkan tambahan bantuan uang A$150, atau sekitar Rp1,6 juta, per minggu. Sehingga total bantuan corona yang diterima menjadi A$750 atau sekitar Rp8 juta per minggu.

Sedangkan warga yang kehilangan waktu kerja di bawah 20 jam akan mendapatkan tambahan A$75, atau sekitar Rp800 ribu, per minggu. Total mereka akan mendapat A$450 (Rp4,8 juta) per minggu. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison hari Rabu (28/7), setelah Kota Sydney dan wilayah lainnya di negara bagian New South Wales (NSW) memutuskan untuk memperpanjang lockdown hingga 28 Agustus.

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Dilansir dari ABCNews Australia di Jakarta, Senin (2/8), bantuan bencana pandemi juga akan diperluas bagi warga yang selama ini menerima tunjangan kesejahteraan, seperti tunjangan generasi muda atau tunjangan untuk pengasuh. Mereka akan menerima bantuan A$200, atau lebih dari Rp2 juta seminggu jika kehilangan lebih dari delapan jam kerja.Bantuan tersebut akan diberikan tanpa mempengaruhi tunjangan yang mereka terima selama ini.

"Prioritasnya adalah memastikan kehadiran pemerintah untuk mendukung mereka yang membutuhkan,"ujar PM Morrison."Karena inilah tugasnya kita, kita akan jalani lockdown, dan di sisi lain akan kembali berdiri dengan kuat. Itulah yang kita alami tahun lalu," jelasnya.

Tambahan bantuan akan disalurkan mulai awal minggu depan, tapi PM Australia mengatakan bantuan akan tersedia mulai minggu pertama jika 'lockdown' terjadi lagi di masa depan. PM Morrison mengatakan kebijakan ini akan membebani pemerintah federal sekitar A$750 juta, atau lebih dari Rp8 miliar seminggu.

Jumlah bantuan bencana saat ini sama dengan bantuan sebelumnya, yaitu 'JobKeeper', tapi Perdana Menteri menolak untuk memberlakukan kembali skema yang telah dihentikan itu. "Itu bukan solusi yang tepat untuk masalah yang kita hadapi sekarang," kata PM Morrison.

"Kami tidak berurusan dengan wabah pandemi di seluruh Australia. Yang kita lakukan sekarang ini fokus pada di mana kebutuhan itu diperlukan, sehingga bisa diterapkan dan diberhentikan setiap saat," katanya. "JobKeeper tidak memiliki fleksibilitas seperti itu," tambahnya.

Baca Juga: Bansos Juli 2021 Cair Rp16 Triliun, Ini Rinciannya

PM Morrison juga memperkirakan rencana pembayaran dapat berubah kembali sewaktu-waktu. "Anda ingat tahun lalu JobKeeper bukanlah pengumuman pertama kami. Itu pengumuman ketiga kami," katanya.

Pemerintah NSW dan Pemerintah Federal Australia juga mengumumkan tambahan pembayaran untuk kalangan pengusaha, dengan nilai mencapai A$100.000 per minggu untuk bisnis yang terdampak namun tetap mempertahankan staf mereka.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
One Global Capital Perluas...
One Global Capital Perluas Portofolio Resor melalui Hotel Butik di Parramatta
Impor Darurat, Dua Kargo...
Impor Darurat, Dua Kargo LPG dari Australia Masuk Minggu Ini
Bangun Food Estate,...
Bangun Food Estate, Airlangga Sebut Tanah Merauke Lebih Baik dari Australia
Pencairan BLT Kesra...
Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Jadi Harapan Warga di Akhir Tahun 2025
BLT Kesra Rp900 Ribu...
BLT Kesra Rp900 Ribu untuk 35 Juta Penerima Tersalurkan 75%, Tuntas Desember
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Rekomendasi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved