Hore! Pedagang Eceran Dapat Keringanan Pajak Sewa Lapak

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:12 WIB
loading...
Hore! Pedagang Eceran...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menambah insentif perpajakan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi Covid-19 . Insentif tambahan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10% diberikan ke sektor usaha perdagangan eceran.

Insentif ini tertuang melalui PMK Nomor 102/PMK.10/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah tanggal 30 Juli 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, tambahan insentif ini adalah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan akan diberikan selama tiga bulan, sejak Agustus hingga Oktober 2021.

"Pemerintah berharap insentif ini dapat semakin membantu mengurangi beban sektor ritel selama pandemi," ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Selasa (3/8/2021).



Pemerintah, kata dia, menyadari pentingnya pengendalian Covid-19 untuk terus menjaga momentum pemulihan ekonomi. Menginjak rem restriksi aktivitas adalah pilihan yang harus dilakukan untuk menghambat penyebaran penularan. Kebijakan PPKM Level 4 adalah langkah perlu agar penularan Covid-19 tidak eskalatif dan kurva pandemi dapat kembali menurun.

"Insentif PPN DTP Sewa Ruangan ini akan membantu pelaku sektor ritel yang sangat terdampak PPKM, khususnya pedagang eceran yang menjual barang dan/atau jasa langsung ke konsumen akhir," ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa peruntukan insentif ini tidak terbatas pada pedagang eceran yang berada di pusat perbelanjaan saja, tetapi juga yang berada di pasar rakyat, komplek pertokoan, apartemen, hotel, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor, dan fasilitas transportasi publik sehingga diharapkan memberikan manfaat bagi pedagang eceran secara luas.



Febrio menambahkan, dukungan pada sektor ritel ini pada gilirannya juga akan membantu pengusaha di sektor ini mempertahankan keberlangsungan bisnisnya dan tenaga kerjanya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai insentif perpajakan untuk dunia usaha seperti PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP Properti, dan PPnBM mobil.

PPN DTP atas sewa ruangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat menjadi pelengkap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan pemulihan ekonomi secara nasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapor SPT Tahunan Terakhir...
Lapor SPT Tahunan Terakhir 31 Maret, Telat Bisa Kena Denda Rp100.000
9 Restoran dan Peritel...
9 Restoran dan Peritel di AS Bangkrut, 15 Ribu Toko Bakal Tutup
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
Insentif PPN Rumah Tapak...
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuan dari DJP
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Efisiensi Anggaran Besar-besaran,...
Efisiensi Anggaran Besar-besaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
BNI Jadi Bank Operasional...
BNI Jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara Kategori BUMN
DMMX Grup Hadirkan Layar...
DMMX Grup Hadirkan Layar Lebar LED Digital di Multipurpose Hall D'Marquee Singapura
Rekomendasi
Siapa Sheikh Faisal?...
Siapa Sheikh Faisal? Miliarder Qatar Pemilik Museum FBQ yang Menyimpan Barang Berharga Saddam Hussein hingga Putri Diana
Uni Eropa Bersiap untuk...
Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar, Berikut 4 Indikatornya
4 Film Horor Indonesia...
4 Film Horor Indonesia Tayang April 2025, Muslihat Kisahkan Teror Mencekam di Panti Asuhan
Berita Terkini
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
6 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
6 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
6 jam yang lalu
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
6 jam yang lalu
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
8 jam yang lalu
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
8 jam yang lalu
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved