Hore! Pedagang Eceran Dapat Keringanan Pajak Sewa Lapak
Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menjelaskan bahwa peruntukan insentif ini tidak terbatas pada pedagang eceran yang berada di pusat perbelanjaan saja, tetapi juga yang berada di pasar rakyat, komplek pertokoan, apartemen, hotel, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor, dan fasilitas transportasi publik sehingga diharapkan memberikan manfaat bagi pedagang eceran secara luas.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Atribut Kemerdekaan di Jatinegara Cemas Omzet Menurun
Febrio menambahkan, dukungan pada sektor ritel ini pada gilirannya juga akan membantu pengusaha di sektor ini mempertahankan keberlangsungan bisnisnya dan tenaga kerjanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai insentif perpajakan untuk dunia usaha seperti PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP Properti, dan PPnBM mobil.
PPN DTP atas sewa ruangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat menjadi pelengkap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan pemulihan ekonomi secara nasional.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Atribut Kemerdekaan di Jatinegara Cemas Omzet Menurun
Febrio menambahkan, dukungan pada sektor ritel ini pada gilirannya juga akan membantu pengusaha di sektor ini mempertahankan keberlangsungan bisnisnya dan tenaga kerjanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai insentif perpajakan untuk dunia usaha seperti PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP Properti, dan PPnBM mobil.
PPN DTP atas sewa ruangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat menjadi pelengkap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan pemulihan ekonomi secara nasional.
(ind)
Lihat Juga :