Cegah Mahasiswa DO, Bantuan Uang Kuliah Dilanjut Hingga 2022
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
"Dan kita lihat tantangan Covid-19 yakni varian Delta dan juga langkah mencegah penularan seperti PPKM Level 1-4, maka pemerintah memutuskan kebijakan untuk memberikan kuota internet bagi mahasiswa, guru dan dosen," tuturnya.
Baca juga: Naik Lagi, Positif Covid-19 di Tanah Air Bertambah 35.867 Kasus
Menkeu menambahkan, untuk mendapatkan kuota internet ini juga harus terdaftar dari nomor telepon seluler yang aktif. Hal ini agar mempermudah pencairan kuota internet. "Dan memiliki nomer ponsel yang aktif dari orang tua, keluarga atau mahasiswa sendiri," tandasnya.
Baca juga: Naik Lagi, Positif Covid-19 di Tanah Air Bertambah 35.867 Kasus
Menkeu menambahkan, untuk mendapatkan kuota internet ini juga harus terdaftar dari nomor telepon seluler yang aktif. Hal ini agar mempermudah pencairan kuota internet. "Dan memiliki nomer ponsel yang aktif dari orang tua, keluarga atau mahasiswa sendiri," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :