Gagal Beraksi, Said Iqbal Hanya Bisa Bersaksi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:31 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Said juga akan menjelaskan, bahwa adanya UU Cipta Kerja yang disahkan di tengah pandemi, justru “menyengsarakan” buruh. Alih-alih investasi akan masuk, sebagaimana yang pernah dijanjikan saat pengesahan UU Cipta Kerja, yang akan terjadi justru sebaliknya.

Dicontohkan Said, saat ini puluhan ribu buruh sudah berubah status hubungan kerjanya menjadi karyawan kontrak atau outsourcing dengan upah harian. Dampaknya, buruh yang merasa ada gejala Covid-19 tetap masuk bekerja karena jika tidak masuk upah hariannya akan dipotong.

“Bila upahnya dipotong, buruh akan berkurang pendapatannya. Sehingga mereka khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan dan bayar kontrakan,” kata Said.

Contoh yang lain, UU Cipta Kerja menghilangkan UMSK. Akibatnya buruh yang baru masuk bekerja pada proses produksi yang sama yang sebelumnya terdapat UMSK, upahnya menjadi lebih rendah. Akibatnya, ketika buruh dirumahkan dan dipotong upahnya, maka upah yang diterimanya menjadi semakin kecil.

“Banyak buruh yang sudah dirumahkan di tengah pandemi Covid-19. Mereka dipotong upahnya dan bahkan tidak dibayar sama sekali dengan alasan pengusaha menggunakan aturan UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Di tengah pandemi ini, sudah jutaan buruh di-PHK dengan mendapatkan pesangon yang sangat kecil karena mengikuti Omnibus Law. Akibatnya nilai pesangon buruh tidak bisa digunakan untuk bertahan hidup akibat PHK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Said Iqbal Ungkap Potensi...
Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Aksi Buruh Soroti Upah...
Aksi Buruh Soroti Upah Murah dan Ancaman PHK
Rekomendasi
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved