Resmi! Pemerintah Ubah Badan Hukum BUMN Perikanan Indonesia Menjadi Persero
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
"Perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia juga diharapkan dapat mengubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik," imbuhnya.
Baca Juga: Berbikini Merah di Jalanan, Dinar Candy Diamankan di Mapolres Jaksel
Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan Salinan keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, No.SK-260/MBU/08/2021 Tentang Anggota-Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia, dengan susunan tetap sebagai berikut:
Jajaran Direksi
1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama
2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan
3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional
Jajaran Dewan Komisaris:
1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama
2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen
3. Luizah, Komisaris
Baca Juga: Berbikini Merah di Jalanan, Dinar Candy Diamankan di Mapolres Jaksel
Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan Salinan keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, No.SK-260/MBU/08/2021 Tentang Anggota-Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia, dengan susunan tetap sebagai berikut:
Jajaran Direksi
1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama
2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan
3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional
Jajaran Dewan Komisaris:
1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama
2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen
3. Luizah, Komisaris
(fai)
Lihat Juga :